JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mendapatkan rating dari tiga lembaga pemeringkat internasional. Ketiga lembaga itu adalah Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard & Poors (S&P) Global Ratings.
Fitch Ratings memberikan peringkat Issuer Default Rating (IDR) Jangka Panjang pada CCC+. Lembaga ini juga menyematkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Perseroan di BB-(idn) pada Rating Watch Positive (RWP).
RWP yang disematkan oleh Fitch mencerminkan tambahan ekuitas baru dari program pendanaan LPKR, akan menyediakan likuiditas yang substansial hingga akhir tahun 2020.
Baca juga: Lippo Karawaci Raih Rating Watch Positive dari Fitch Ratings
Sementara lembaga pemeringkat lain, Moody's menaikkan peringkat LPKR menjadi stabil dari sebelumnya negatif dalam posisi BBB.
Lembaga ini mempertahankan posisi perusahaan untuk surat utang tanpa jaminan dari obligasi yang diterbitkan Theta Capital Pte. Ltd., anak usaha yang sepenuhnya dimiliki LPKR.
Perubahan dalam prospek peringkat yang dikeluarkan Moody's memperlihatkan ekspektasi perusahaan yang dianggap akan memiliki cukup uang tunai untuk mendanai kebutuhan operasional dan memenuhi kewajiban utang hingga akhir tahun 2020.
Baca juga: Moodys Naikkan Prospek Peringkat Lippo Karawaci
Lembaga pemeringkat S&P juga memberikan rating untuk pengembang ini. Dalam laporannya, S&P menyebutkan peringkat menjadi CCC+, dengan outlook negatif.
Menanggapi hal ini CEO LPKR John Riady menuturkan, pengakuan yang diterima dari tiga lembaga pemeringkat ini merupakan langkah positif bagi perseroan, seiring upaya dalam mewujudkan program pendanaan senilai 1,01 miliar dollar AS ekuivalen Rp 14,27 triliun.
Pendanaan perseroan diperoleh dari hasil rights issue yang dijamin sepenuhnya oleh keluarga Riady dan divestasi aset.
Sebelumnya diberitakan LPKR akan menjual Puri Mall kepada Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMRIT), dengan total nilai penjualan 260 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,7 triliun.
LPKR juga mengumumkan penjualan sahamnya pada dua usaha patungan di Myanmar, yaitu Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited dan Pun Hlaing International Hospital Limited kepada OUE Lippo Healthcare Limited.
Moody's percaya usulan untuk melakukan rights issue yang dijamin menunjukan komitmen Keluarga Riady untuk mendukung langkah-langkah pengurangan utang perusahaan dan menyelesaikan proyek-proyek yang sedang dibangun.
Lebih lanjut, adanya rights issue ini akan membuat Fitch meninjau kembali RWP. Merujuk laman Fitch Ratings, hal ini kemungkinan bisa meningkatkan peringkat IDR LPKR sebesar satu takik (notch) menjadi B-, serta peringkat Nasional Jangka Panjang ke BB+(idn).
Baca juga: Rating Tiga Pengembang Raksasa Indonesia Anjlok
Terlebih perusahaan telah mendapatkan conditional sale dan purchase agreement untuk menjual Puri Mall. Hal ini, menurut Fitch, dapat memberikan tambahan likuiditas selama setahun hingga akhir 2021.
Meski begitu, Fitch menyebutkan penjualan Puri Mall tetap tidak akan meningkatkan profil kredit perusahaan di atas B-/BB+(idn).
S&P juga menyampaikan rasio likuiditas LPKR secara signifikan diperkirakan rendah tanpa penjualan Puri Mall.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.