JAKARTA, KOMPAS.com - Moody's Investor Service menaikkan peringkat PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjadi stabil dari sebelumnya negatif dalam posisi BBB.
Sebelumnya, pengembang properti ini turun peringkat dan diganjar poin CCC+ oleh S&P Global Ratings dengan status CreditWatch.
Baca juga: S&P Turunkan Peringkat Lippo Jadi CCC+
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/3/2019), perubahan dalam prospek peringkat Moody’s mencerminkan ekspektasi terhadap LPKR yang dianggap akan memiliki cukup uang tunai untuk mendanai kebutuhan operasional dan memenuhi kewajiban utang hingga akhir tahun 2020.
Moody’s juga percaya bahwa usulan untuk melakukan right issue yang dijamin menunjukkan komitmen dari keluarga Riady untuk mendukung langkah-langkah pengurangan utang Perseroan dan menyelesaikan proyek-proyek yang sedang dibangun.
Lembaga pemeringkat ini mempertahankan posisi BBB untuk surat utang tanpa jaminan dari obligasi yang diterbitkan oleh Theta Capital Pte. Ltd., anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh LPKR.
CEO LPKR John Riady mengatakan peningkatan peringkat oleh Moody's memvalidasi ketahanan program pendanaan Perseroan.
Hal ini sekaligus akan memperkuat neraca, meningkatkan likuiditas, dan memungkinkan Perseroan untuk meneruskan investasi dalam proyek-proyek utama yang sedang berjalan.
"Ke depan, kami akan fokus menerapkan pengelolaan modal dengan lebih disiplin, untuk mendorong profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan dari platform properti kami," kata John.
Jual Mall Puri
Sebelumnya, LPKR melalui anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang menjual Lippo Mall Puri (Puri Mall) kepada Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMRIT).
Perjanjian penandatanganan jual beli bersyarat (CSPA) dilakukan Senin (11/3/2019) dengan total nilai penjualan 260 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,7 triliun.
Akuisisi ini ditargetkan selesai pada semester kedua 2019. Sebagai bagian dari penjualan Puri Mall, perseroan harus membayar pajak dan biaya-biaya lain terkait transaksi tersebut dan kewajiban sewa REIT sebesar 60 juta dollar AS atau senilai Rp 856 miliar.
Selain itu, LPKR berkomitmen untuk mempertahankan 30,7 persen sahamnya di LMIRT dengan berpartisipasi dalam rencana penggalangan modal yang terkait dengan akuisisi Puri Mall.
Penjualan salah satu komponen ritel ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan rencana divestasi aset, dengan target mendapatkan dana sebesar 280 juta dollar AS atau senilai Rp 3,998 triliun hingga akhir 2019.
Selain Puri Mall, LPKR sebelumnya tercatat juga melakukan penjualan saham pada dua usaha patungan di Myanmar kepada OUE Lippo Healthcare Limited.
Kedua usaha tersebut adalah Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited dan Pun Hlaing International Hospital Limited, masing-masing sebesar 40 persen dan 35 persen saham.