JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga pemeringkat Standard & Poors (S&P) Global Ratings menurunkan rating PT Lippo Karawaci Tbk menjadi CCC+. Dalam laporan tersebut, S&P menyertakan outlook negatif.
Sebelumnya, pada Desember 2014 rating perusahaan berada di peringkat BB- dengan outlook stabil.
Penyebab menurunnya peringkat LPKR karena kegagalan dalam menghasilkan Rp 1 triliun di level holding dalam dua bulan dan Rp 4 triliun dalam enam bulan berikutnya.
Baca juga: Meski Turun Peringkat S&P, Outlook Jababeka Stabil
"Kami memperkirakan, tanpa langkah-langkah strategis, perusahaan dapat kehabisan uang tunai dalam waktu enam bulan," tulis S&P.
Berdasarkan paparan publik pada Desember 2018, dalam periode Januari-September perusahaan ini berhasil membukukan pendapatan usaha Rp 8,58 triliun.
Adapun laba bersih yang dihasilkan mencapai Rp 470 miliar atau turun 25 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Emiten dengan kode saham LPKR ini mencatatkan pendapatan prapenjualan (marketing sales) sebesar Rp 1,125 triliun, sebagian besar di sektor residensial.
Lebih lanjut, perusahaan ini memiliki cadangan lahan seluas 1.326 hektar, dengan komposisi Lippo Village 317 hektar (28 persen) dan Lippo Cikarang seluas 458 hektar (35 persen).
Kemudian Tanjung Bunga seluas 289 hektar (22 persen) dan San Diego Hills 90 hektar (7 persen).
Selain itu, proyek-proyek LPKR tersebar di sejumlah daerah, dari hunian,hotel, ritel, hingga kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.