JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengeluhkan lambannya pengembalian dana talangan tanah oleh pemerintah.
Pada akhir Januari 2019 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menyurati Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Isinya adalah BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan sepanjang 13 Oktober 2018-18 Januari 2019 senilai Rp 5,03 triliun.
Menurut Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari surat yang disampaikan BPJT ke LMAN merupakan tahap awal dalam proses pengajuan pengembalian dana talangan.
"Saya jelaskan, bahwa ini baru BPJT menyampaikan pemberitahuan dana talangan yang siap untuk dilakukan verifikasi oleh BPKP kepada LMAN. Artinya, tagihan sesungguhnya juga belum disampaikan ke LMAN," terang Rahayu kepada Kompas.com, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: Pengembalian Dana Talangan Tanah Terkendala Kelengkapan Dokumen
Setelah itu, LMAN akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review atau verifikasi terhadap dokumen yang dilampirkan.
BPKP kemudian menjadwalkan proses tersebut. Sebelum hasil verifikasi keluar, akan dilakukan exit meeting yang diikuti sejumlah pihak untuk bersama-sama menyepakati bidang tanah mana yang bisa dilakukan penggantian dana talangan.
"Untuk yang belum eligible, dokumen akan dikembalikan kepada instansi dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Proses ini ditandai dengan terbitnya laporan hasil verifikasi (LHV) yang akan disampaikan kepada LMAN," jelas Rahayu.
Baca juga: BPJT: Idealnya, Pembebasan Lahan Tol Dilakukan LMAN Sejak Awal
Ia menambahkan, jika LHV terbit, PPK melalui BPJT akan menyampaikan tagihan ke LMAN untuk dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen.
Bila dinyatakan lengkap, maka LMAN berkewajiban untuk segera membayarkan tagihan yang disampaikan.
"Jika belum, dikembalikan untuk dilengkapi. SOP-nya di LMAN 10 hari. Tapi biasanya jika sudah lengkap 3-4 hari sudah kita bayar," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.