Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT: Idealnya, Pembebasan Lahan Tol Dilakukan LMAN Sejak Awal

Kompas.com - 05/03/2019, 15:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan, akan mendorong percepatan pelunasan dana talangan badan usaha jalan tol (BUJT) yang belum dibayarkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Dalam catatan Kontan, besarnya dana talangan yang belum dibayar mencapai Rp 5,03 triliun.

"Ya itu yang kita dorong melalui penyederhanaan proses," kata Danang kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019) malam.

Menurut dia, prosedur yang berlaku sekarang yaitu dana talangan dapat dibayarkan setelah LMAN melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan BUJT melalui BPJT.

Baca juga: Soal Dana Talangan Rp 5 Triliun, BUJT Diminta Tak Khawatir

Verifikasi tersebut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itulah yang pada akhirnya membuat proses pembayaran dana talangan berjalan cukup lama.

"Kalau prosesnya melalui verifikasi BPKP dan review internal LMAN, dan kalau semuanya berjalan lancar, LMAN akan membayarkan," ujarnya.

Danang menambahkan, proses pembebasan seharusnya dapat dilakukan LMAN sejak awal. Terutama, untuk proyek-proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan demikian, BUJT tak perlu bingung untuk menalangi terlebih dahulu pembebasan lahan yang diperlukan.

"Idealnya pembebasan tanah proyek PSN dilakukan oleh LMAN sejak awal, sehingga tidak diperlukan dana talangan," sambung Danang.

Untuk diketahui, sejak 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019 BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan.

Baca juga: 5 Terowongan Khusus Gajah Dibangun di Tol Pekanbaru-Dumai

Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto mengatakan, lambannya pencairan dana talangan berpotensi mengganggu keuangan perseroan. Karena itu, ia berharap, pemerintah dapat segera melunasinya.

"Jelas mengganggu karena awal jalan tol beroperasi pasti tekor. Harus ada top up dari pemegang saham," kata Herwidiakto dikutip Kontan, Minggu (3/3/2019).

Sejauh ini, WTR telah menalangi pembebasan lahan Rp 6,3 triliun. Dari angka tersebut Rp 1,7 triliun tidak diproses karena berstatus PSN atau penugasan pemerintah.

Sementara sisa tagihannya telah diaudit dan harusnya sudah dibayar. Namun hingga kini belum diselesaikan tagihannya.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan berharap, penggantian dana talangan dapat segera dilakukan.

"Meski demikian saat ini sejumlah tagihan anak usaha sudah mulai dibayarkan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau