JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Danang Parikesit memastikan, akan mendorong percepatan pelunasan dana talangan badan usaha jalan tol (BUJT) yang belum dibayarkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Dalam catatan Kontan, besarnya dana talangan yang belum dibayar mencapai Rp 5,03 triliun.
"Ya itu yang kita dorong melalui penyederhanaan proses," kata Danang kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019) malam.
Menurut dia, prosedur yang berlaku sekarang yaitu dana talangan dapat dibayarkan setelah LMAN melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan BUJT melalui BPJT.
Baca juga: Soal Dana Talangan Rp 5 Triliun, BUJT Diminta Tak Khawatir
Verifikasi tersebut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itulah yang pada akhirnya membuat proses pembayaran dana talangan berjalan cukup lama.
"Kalau prosesnya melalui verifikasi BPKP dan review internal LMAN, dan kalau semuanya berjalan lancar, LMAN akan membayarkan," ujarnya.
Danang menambahkan, proses pembebasan seharusnya dapat dilakukan LMAN sejak awal. Terutama, untuk proyek-proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan demikian, BUJT tak perlu bingung untuk menalangi terlebih dahulu pembebasan lahan yang diperlukan.
"Idealnya pembebasan tanah proyek PSN dilakukan oleh LMAN sejak awal, sehingga tidak diperlukan dana talangan," sambung Danang.
Untuk diketahui, sejak 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019 BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan.
Baca juga: 5 Terowongan Khusus Gajah Dibangun di Tol Pekanbaru-Dumai
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan