KOMPAS.com - Rumah masa kecil Presiden AS Donald Trump dijual 2,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 40,95 miliar. Trump menempatinya sesaat setelah ia lahir pada 1946.
Properti yang berada di Jamaika Estate tersebut baru-baru ini terdaftar untuk dijual lagi. Pemiliknya saat ini meminta tranasaksi dengan cara tunai.
Ini artinya, pemilik rumah benar-benar mencari pembeli yang serius.
Baca juga: Menengok Istana Donald Trump yang Jadi Kantor Sementara
Calon pembeli akan diminta memberikan bukti jumlah dana yang tersedia sebelum berkeliling rumah.
Meskipun terlihat sangat mahal, namun rumah Warham Place ini paling sederhana jika dibandingkan dengan hunian keluarga Trump lain.
Bangunan ini memiliki perpustakaan, ruang bawah tanah, teras tertutup, jalan khusus mobil, dan dua buah garasi.
"Donald Trump tinggal di rumah itu sampai usia empat tahun. Kemudian dia pindah ke rumah lain yang bersebelahan dengan rumah ini," lanjutnya.
Rumah dengan lima kamar tidur dan empat setengah kamar mandi itu didesain dengan gaya Tudor.
Interior rumah menampilkan lantai kayu yang dilengkapi dengan perapian, kamar luas, serta langit-langit yang tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.