Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Baca: Ini Trik Bagi Karyawan Bergaji UMR Bisa Punya Rumah

Kompas.com - 26/01/2019, 09:59 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

3. Mengenal Program Rumah MBR Plus 

Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) mengusulkan program Rumah MBR Plus demi mengakomodasi kalangan masyarakat berpendapatan sedikit di atas ketentuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan, sasaran program MBR Plus yaitu masyarakat dengan gaji sedikit di atas upah minimum regional (UMR) yang ingin memiliki hunian dekat pusat aktivitas.

Bagaimana penjelasan tentang program rumah MBR Plus?

Berita selengkapnya: Mengenal Program Rumah MBR Plus

4. Dalam 3 Tahun, Jumlah Kontraktor Besar Turun 15 Persen 

Jumlah badan usaha jasa konstruksi (BUJK) besar, kontraktor maupun konsultan, mengalami penurunan 15 persen selama periode 2015 hingga 2018.

Namun, pada saat yang sama, BUJK skala kecil dan menengah mengalami peningkatan. Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama periode 2015-2018, jumlah BUJK kecil mengalami kenaikan sebesar 14 persen, sementara BUJK menengah sebesar 35 persen.

Mengapa perubahan itu bisa terjadi?

Berita selengkapnya: Dalam 3 Tahun, Jumlah Kontraktor Besar Turun 15 Persen

5. Jepang Menjelang "5.0 Society" dan Era Menikmati Hidup 

Transformasi digital telah mengubah berbagai kebiasaan dan cara hidup masyarakat dan kalangan industri.

Pemerintah Jepang sudah mulai memperkenalkan Society 5.0 atau masyarakat 5.0 di mana teknologi digital diaplikasikan dan berpusat pada kehidupan manusia.

Apa tujuan penerapan ini konsep ini dan bagaimana penerapannya? 

Berita selengkapnya: Jepang Menjelang 5.0 Society dan Era Menikmati Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau