KOMPAS.com - Sertifikasi tanah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk terhindar dari konflik kepemilikan lahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset.
Secara keseluruhan, tanah yang tercatat di BPN seluas 126 juta bidang. Dari total itu, yang sudah dilegalisasi hingga akhir Oktober 2018 seluas 57.192.875 bidang.
Ini artinya, masih ada 68 juta bidang lagi yang harus disertifikasi. Pemerintah pun menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia akan tersertifikasi paling lambat pada 2025 mendatang.
Salah satu cara untuk memenuhi target itu melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: BPN Targetkan 7 Juta Sertifikat Tanah Terpenuhi Akhir 2018
Program ini mulai dilaksanakan pada tahun 2017, dengan target khusus setiap tahunnya.
Untuk tahun 2018 ini, target PTSL di seluruh Indonesia menjadi seluas 7 juta bidang tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menuturkan, tahun ini tanah yang sudah bersertifikat hingga Oktober seluas 6.192.875 bidang dari target total 7 juta bidang.
Sedangkan, hingga November, realisasi pemberian sertifikat tanah sudah mencapai 5,3 juta sertifikat, beberapa di antaranya antara lain:
Di Jakarta, Presiden Joko Widodo membagikan 10.000 sertifikat tanah bagi warga Jakarta di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta Utara, pada bulan Oktober.
Selanjutnya, sebanyak 4.828 pemilik bidang di Jakarta Selatan juga menerima sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Sementara pada November, Presiden Joko Widodo membagikan 5.000 sertifikat tanah bagi warga Jakarta Timur di kawasan Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.
Untuk tahun 2018, Kementerian ATR/BPN sudah mengeluarkan 332.000 sertifikat di Jakarta.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menyebut, tinggal 70.000 bidang tanah lagi yang akan disertifikatkan pada 2019. Ditargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta akan memiliki sertifikat pada 2019.
Total, ada 10.000 sertifikat yang dibagikan untuk masyarakat Tangerang Selatan dan di Kabupaten Tangerang.