Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Belum Punya Konsep Perumahan Berkelanjutan

Kompas.com, 14 Desember 2018, 11:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Pemerintah mengakui, hingga saat ini belum memiliki konsep perumahan berkelanjutan yang bisa diaplikasikan sepanjang waktu, kendatipun rezim kekuasaan berganti.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan hal itu saat menjawab Kompas.com, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, konsep perumahan ideal yang berkelanjutan masih dalam proses penggodokan lima pilar yang berasal dari akademisi di seluruh perguruan tinggi Indonesia, pemerhati dan LSM serta komunitas dalam naungan "Griya Kita", The HUD Institute, Asosiasi Pengembang, dan Birokrasi.

Khalawi beralasan, bahwa tidak gampang menyelenggarakan sistem perumahan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Namun di sisi lain, kita didesak untuk segera dapat memenuhi kebutuhan hunian yang jumlahnya mencapai 800.000 unit pertahun," cetus Khalawi.

Baca juga: Pemerintah Bantah BUMN Monopoli TOD

Untuk itulah, pihaknya kemudian melakukan berbagai upaya percepatan guna memenuhi kebutuhan tersebut. Satu di antara berbagai upaya itu adalah dengan mengimplementasikan hunian berbasis transit oriented development (TOD).

Kendati banyak kalangan mengkritik kebijakan ini karena dilakukan tanpa konsep yang jelas dan cenderung kontroversial, Khalawi memastikan konsep TOD harus terus berjalan.

"Kami menginisiasi dan BUMN yang mengerjakan. Ini kami buat paralel, konsep disiapkan sambil diimplementasikan," tambah Khawali.

Salah satu masalah yang menjadi sorotan berbagai kalangan adalah praktik komersialisasi berlebihan (over commercialization) atas hunian dan infrastruktur transportasinya.

BUMN yang mencoba merealisasikan konsep TOD hanya menganggap masyarakat kota sebagai konsumen yang menjadi obyek bisnis semata.

Padahal, menurut Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro, keberadaan suatu kota tidak terjadi begitu saja.

Baca juga: TOD di Indonesia Tak Lebih dari Komersialisasi Stasiun

Segala kebaikan dan keburukannya tergantung dari pemerintah yang mengatur dan masyarakat yang hidup di kota tersebut.

Pelaku pengembangan hunian berkonsep TOD (terutama BUMN) hanya memikirkan pendapatan dan keuntungan yang diperoleh dari masyarakat.

“TOD di Indonesia tidak proporsional karena pemikirannya hanya dari aspek komersial semata. Ada bahaya over commercialization dari TOD,” ucap Bernardus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/12/2018).

Jika konsep TOD tidak dikerjakan dengan benar, akan menghilangkan kesempatan untuk meremajakan dan merevitalisasi kota.

Bagi dia, peremajaan kota merupakan masalah yang harus diperhatikan karena berpengaruh terhadap terciptanya lingkungan hidup yang layak dan berkualitas, seperti bisa dilihat di kota-kota besar lainnya di dunia.

Capaian Sejuta Rumah

Ilustrasi rumah subsidi.KOMPAS.com / DANI PRABOWO Ilustrasi rumah subsidi.
Kendati tak punya konsep mumpuni dalam hal penyediaan perumahan, Pemerintah mengklaim telah mencapai target Program Sejuta Rumah.

Menurut Khalawi realisasi penyediaan perumahan menunjukkan tren yang meningkat dan pada tahun 2018 ini.

Bahkan, untuk pertama kalinya dapat menembus satu juta unit  terbangun maupun perbaikan rumah tidak layak huni. Per 10 Desember, telah tercapai 1.091.255 unit rumah. 

Adapun Progres Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, Rumah Swadaya dan PSU Rumah Umum TA. 2018 sampai dengan saat ini adalah 81,98 persen dan progres keuangan sebesar 75,48 persen (status 12 Desember 2018).

Sedangkan Pelaksanaan Kegiatan Pembiayaan Perumahan (FLPP, SSB, dan SBUM) TA. 2018 sampai dengan saat ini sebesar 79,01 untuk progres fisik dan keuangan sebesar 74,94 persen (status 12 Desember 2018).

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau