Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Daerah Bencana Harus Masuk RDTR

Kompas.com - 08/11/2018, 11:08 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemetaan zona rawan bencana perlu dilakukan lebih serius oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal ini untuk menghindari jatuhnya banyak korban bila suatu saat bencana terjadi.

Gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah yang diikuti dengan fenomena likuefaksi menjadi contoh nyata bahwa pemetaan dini diperlukan untuk menghindari jatuhnya korban.

Pemda juga perlu memasukkan zona rawan bencana ke dalam rencana detail tata ruang (RDTR) agar ke depan para pemangku kepentingan tidak membangun kawasan pemukiman warga di daerah tersebut.

"Ini harus digulirkan. Karena kalau tidak, kejadian yang sama akan terjadi 40-50 tahun yang akan datang," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil di kantornya, Kamis (8/11/2018).

Baca juga: Relokasi Korban Gempa Sulteng Tunggu Delineasi Kawasan Selesai

"Mungkin kita sudah inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (meninggal), tapi anak cucu kita akan menyalahkan, siapa dirjennya dulu? Siapa gubernurnya? Siapa menterinya?," imbuh dia.

Sofyan menambahkan, dimasukkannya zona rawan bencana ke dalam RDTR tidak cukup bila tanpa diikuti dengan aturan tegas yang menyertainya.

Kedua hal ini harus berjalan bersamaan disertai dengan pengawasan yang ketat serta upaya penegakkan hukum yang lebih tegas kepada para pelanggar aturan.

Ia menilai, selama ini masih banyak oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk memberikan izin pembangunan di daerah yang rawan bencana.

Akibatnya, ketika bencana terjadi di wilayah tersebut, banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Saya pikir kenapa selama ini masih banyak sekali masalah yang terjadi karena institusinya barang kali masih kurang. UU ada, pidana ada, tetapi tidak ada institusi yang mengawasi secara intensif," kata dia.

"Dengan pengalaman ini, kita tidak boleh lagi mengikuti hal yang sama di masa mendatang. Jadi pencegahan penataan ruang itu adanya di institusi kita," tutup Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau