Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Dokumen Perencanaan Jembatan Batam-Bintan

Kompas.com - 05/11/2018, 22:32 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan segera terealisasi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku, telah menerima dokumen perencanaan dari Pemprov Kepulauan Riau terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.

"Baru diserahkan saat kami kemarin ada seminar di Batam. Pak Gubernur baru menyerahkan kepada saya dokumen perencanaannya," kata Basuki di kantornya, Senin (5/11/2018).

Baca juga: Pembangunan Jembatan Babin Masih Dikaji

Ia pun memastikan bahwa proyek tersebut akan dieksekusi. Pasalnya, sudah ada komunikasi antara pemerintah pusat dengan Badan Pengusahaan Batam, selaku badan otoritas, yang menilai pentingnya kehadiran jembatan tersebut.

"Karena ada beberapa pulau yang belum maksimal untuk dibangun ini. Saya kan harus konsultasi dengan Badan Otorita, dan beliau (Luki Dinarsyah Tuwo-Kepala BP Batam) mendukung," kata Basuki.

Saat ini, dokumen perencanaan tersebut telah berada di Direktorat Jenderal Bina Marga untuk dikaji lebih mendalam terkait desain hingga kebutuhan investasi.

Soal kemungkinan pendanaan, apakah menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), Basuki menuturkan, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Hanya, Basuki menyebut, sejauh ini sudah ada beberapa swasta yang tertarik untuk menggarap proyek tersebut. Namun, ia masih menutup rapat identitas pihak swasta yang dimaksud.

"Nanti dievaluasi untuk pendanaannya," cetus Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau