Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Ornamen, Jembatan Petuk akan Jadi Ikon Wisata Kupang

Kompas.com - 03/11/2018, 13:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Jembatan Petuk yang terletak di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan jadi obyek wisata baru di wilayah itu.

"Jembatan ini akan dijadikan sebagai salah satu obyek wisata foto dan juga ikon di Kota Kupang," ucap Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis, saat bersama sejumlah anggota Komisi V lainnya meninjau lansung jembatan Petuk, Jumat (2/11/2018).

Untuk mendukung pengembangan jembatan itu, Komisi V DPR telah menyetujui anggaran bagi penambahan ornamen jembatan.

Ornamen yang ditambahkan pada jembatan tersebut, harus bernuansa khas NTT.

Baca juga: Ganti Jembatan Indiana Jones, Pemerintah Bangun 134 Jembatan Gantung

"Kami akan meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi NTT dan Kota Kupang sehingga dipasang ornamen khas NTT," ucap Fary.

"Berkaitan dengan ornamen, kami sudah anggarkan dananya, dan kami harap ada masukan dari pemda untuk nuansa lokalnya ada dalam desainnya," sambung politisi Partai Gerindra itu.

Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore berterima kasih kepada komisi V yang telah memberikan perhatian khusus untuk Kota Kupang.

"Harapan kami bahwa ini menjadi ikon Kota Kupang dan tentunya akan menjadi tempat wisata bagi warga," ucapnya.

Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupulu mengatakan, pembuatan ornamen jembatan tersebut sudah dianggarkan.

"Dana untuk pembangunan ornamen jembatan ini yakni sebesar Rp 5 miliar," sebut Muktar.

Untuk diketahui, Jembatan Petuk diklaim sebagai pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi gelagar beton prestressed (pra tekan).

Jembatan Petuk menggunakan konstruksi dengan tipe prestressed concrete girder  yang dirancang sepanjang 320 meter.

Jembatan ini sudah dibangun sejak tahun 2015. Ada pun dana yang dihabiskan untuk pembangunan jembatan ini sekitar Rp 235,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com