JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah kebijakan normalisasi 13 sungai di Jakarta dengan naturalisasi.
Proyek normalisasi sendiri sudah dimulai di Sungai Ciliwung sejak 2012, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Banjir besar yang terjad saat itu membuat Kementerian PUPR dan Pemprov DKI melebarkan dan membeton sungai tersebut.
Namun, setahun sejak Anies dilantik sebagai Gubernur DKI, hingga kini tak kunjung menyambangi Kementerian PUPR untuk membahas naturalisasi yang digagasnya tersebut. Sekali pun, Kementerian PUPR telah melayangkan dua kali panggilan terhadapnya.
"Ini kami sudah membuat undangan untuk koordinasi, saya juga enggak ngerti apa yang dimaksud dengan naturalisasi. Makanya kami undang," kata Direktur Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi di kantornya, Kamis (1/11/2018).
Baca juga: Menanti Naturalisasi Sungai ala Anies-Sandi
"Ternyata tidak ada yang hadir. Yang hadir hanya satu staf dan ternyata enggak ngerti juga," imbuh dia.
Bila melihat penjelasan yang ramai di sosial media, Hari menambahkan, konsep naturalisasi hanya mendiamkan air yang datang di suatu wilayah hingga meresap, sebelum akhirnya dialirkan kembali ke laut.
Namun, menurut dia, gagasan tersebut masih belum jelas dan tidak terperinci.
"Kalau dulu saya ngerti (naturalisasi) itu pindah warga negara. Kami enggak ngerti, bahkan Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) juga enggak ngerti naturalisasi itu," sebut Hari.
Hari pun berharap, Anies dapat datang langsung menjelaskan konsep naturalisasi yang digadang-gadang dapat menjadi solusi mengatasi banjir Jakarta tersebut.
Paling tidak, ada pejabat selevel kepala dinas yang dapat menjelaskan hal tersebut ke pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.