Menurut laporan Savills Research and Consultancy, tingkat kekosongan bertambah hingga 22,78 persen atau seluas 1.387.302 meter persegi. Angka ini lebih tinggi dibanding tingkat kekosongan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 18,36 persen.
Kekosongan terbesar berada di ruang perkantoran grade A dengan persentase 32 persen, dibanding tahun lalu yang hanya 27 persen. Tak hanya grade A, semua grade juga mengalami peningkatan tingkat kekosongan.
Selain itu, secara keseluruhan, harga sewa ruang perkantoran di kawasan CBD menurun sebesar 3,6 persen.
Berita selengkapnya: Ruang Kosong Meluas, Harga Sewa Kantor CBD Jakarta Terus Merosot
4. BTN tolak kredit proyek Meikarta dan reklamasi
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono menegaskan, pihaknya sangat selektif dalam menyalurkan kredit, baik itu kredit konstruksi maupun kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen (KPA).
Salah satu proyek yang tak mendapat alokasi kredit tersebut adalah Meikarta. Proyek besutan Lippo Group lewat tentakel bisnis propertinya PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu diduga belum memiliki izin yang lengkap saat mulai dipasarkan.
"Kami dari awal sudah memberikan peringatan kepada cabang-cabang, kita harus menunggu dulu perizinan-perizinan semuanya," kata Maryono di kantornya, Kamis (25/10/2018).
Berita selengkapnya: Selain Meikarta, BTN Juga Tolak Kredit Proyek Reklamasi
5. Dirut BTN mengaku tahu perizinan Meikarta belum selesai
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono mengungkapkan, sejak awal pihaknya tidak pernah menyetujui permohonan kredit yang diajukan oleh pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), tentakel bisnis properti Lippo Group. Permohonan kredit dimaksud adalah kredit konstruksi, dan kredit pemilikan apartemen (KPA).
Menurut Maryono, kantor pusat sampai mewanti-wanti kantor cabang untuk menolak permohonan kredit bila ada yang masuk dari Meikarta.
Berita selengkapnya: Dirut BTN: Sejak Awal Kami Tahu Perizinan Meikarta Belum Sempurna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.