BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR

Buka Isolasi Desa Terpencil, Jembatan Gantung Jadi Program Unggulan

Kompas.com - 26/10/2018, 09:56 WIB
Kurniasih Budi,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arus sungai yang besar di kala musim hujan menimbulkan rasa khawatir bagi warga Desa Srikil, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang melintasi Kali Galeh. Para penyeberang sungai bisa saja terpeleset batu-batu yang licin dan hanyut terbawa arus.

Para petani Desa Srikil memang mesti memarkir motornya di tepi Kali Galeh. Kemudian, mereka harus menyeberangi sungai berbatu untuk bisa sampai ke sawahnya.

Cerita itu merupakan peristiwa nyata sebelum 2017. Saat ini, warga Desa Srikil bisa menyeberangi Kali Galeh tanpa kekhawatiran karena sudah ada jembatan gantung yang menghubungkan dua wilayah yang terbelah sungai.

Mobilitas para petani Desa Srikil, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menuju dan dari areal persawahannya pun menjadi lebih cepat, tak seperti dulu lagi.

Jembatan gantung Kali Galeh yang memiliki panjang 90 meter dan lebar 2,5 meter itu diresmikan pada 17 Juni 2017. Masyarakat pun memanfaatkan jembatan itu sebagai akses keluar masuk desa.

Keberadaan jembatan ini juga mampu menghubungkan masyarakat Desa Gandurejo di Kecamatan Bulu dengan masyarakat Desa Kauman di Kecamatan Parakan yang wilayahnya dipisahkan Kali Galeh, sebagaimana dilansir Kompas.com (21/9/2018).

Jembatan Gantung Mangunsoko terletak di Desa Blabak Mungkid, Kabupaten Magelang, memiliki panjang 120 meter yang menghubungkan Dusun Grogol di Desa Mangunsuko dan Dusun Tutup di Desa Sumber yang dipisahkan Sungai Senowo.
Dok. Ditjen Bina Marga Kemen PUPR Jembatan Gantung Mangunsoko terletak di Desa Blabak Mungkid, Kabupaten Magelang, memiliki panjang 120 meter yang menghubungkan Dusun Grogol di Desa Mangunsuko dan Dusun Tutup di Desa Sumber yang dipisahkan Sungai Senowo.

Kondisi geologis Indonesia yang berupa perbukitan, pegunungan lengkap dengan lembah dan sungai memisahkan lokasi tempat tinggal penduduk dengan sekolah, sarana kesehatan umum, pasar, bahkan dengan area persawahan atau pemukiman lainnya.

Dengan kondisi alam yang semacam itu, tentu saja masyarakat membutuhkan sarana untuk menghubungkan kedua wilayah yang terpisah. Kebutuhan dasar itu utamanya sangat diperlukan masyarakat daerah terpencil.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sendiri menyoroti pentingnya keterhubungan antar wilayah, khususnya daerah terpencil dan desa.

Oleh karenanya, pemerintah menginstruksikan secara khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk membangun jembatan gantung. Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, pemerintah menempatkan pembangunan infrastruktur desa berupa jembatan gantung sebagai salah satu program unggulan.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan, sekaligus menjadi akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam laman pu.go.id.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah

Dirjen Bina Marga Sugiyartanto menjelaskan, pembangunan jembatan gantung pejalan kaki pada dasarnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, yakni pemerintah kabupaten/ kota. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Mengacu pada instruksi Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan pembangunan jembatan gantung, Menteri Basuki telah menyampaikan surat kepada para gubernur, bupati, dan wali kota tertanggal 21 Desember 2015 tentang Jembatan Gantung untuk Pejalan Kaki.

Lewat surat itu, Basuki menyampaikan agar pemerintah daerah mengutamakan penggunaan anggaran daerah, di antaranya melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk perbaikan dan pemeliharaan jembatan gantung.

“Kementerian PUPR akan memberikan pendampingan dan dukungan teknis yang dibutuhkan pemerintah daerah,” ujar Sugiyartanto, Rabu (17/10/2018) di kantornya.

Jembatan Suropadan terletak di Desa Suropadan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dengan panjang 90 meter dan lebar 2,5 meter. Keberadaan Jembatan Gantung Suropadan menghubungkan Desa Suropadan di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, ke Desa Kalikuto di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Kedua wilayah yang dipisahkan Sungai Elo.
Dok. Humas Ditjen Bina Marga Kemen PUPR Jembatan Suropadan terletak di Desa Suropadan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dengan panjang 90 meter dan lebar 2,5 meter. Keberadaan Jembatan Gantung Suropadan menghubungkan Desa Suropadan di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, ke Desa Kalikuto di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Kedua wilayah yang dipisahkan Sungai Elo.

Tak cuma itu, kata dia, pemerintah daerah juga mesti menyediakan jalan akses menuju jembatan sebagai kontribusi pembangunan.

Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Iwan Zarkasih menambahkan, program ini untuk membantu pemerintah daerah mengatasi pembangunan antar desa yang tidak merata, kesenjangan sosial dan kesejahteraan, serta pengembangan wilayah tertinggal.

“Di mana akses transportasi antar desa belum terhubung dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas lainnya, serta untuk keperluan mitigasi dan evaluasi bencana,” kata dia.

Prioritas pembangunan infrastruktur

Kategori jembatan gantung yang perlu diperbaiki yakni jembatan untuk pejalan kaki yang kondisinya kritis atau bahkan runtuh.

Tak cuma itu, pemerintah juga memperhatikan penggunaan jembatan yang menjadi prioritas untuk dibangun. Misalnya, jembatan digunakan oleh pelajar untuk akses menuju sekolah, jembatan menjadi sarana penghubung antar wilayah yang dapat menggerakkan ekonomi desa, dan jembatan menjadi penghubung minimal dua desa.

Pemerintah juga melihat kriteria soal akses jalan memutar bila tidak ada jembatan gantung cukup jauh yakni minimal 5 kilometer. Selain itu, kondisi akses jalan memungkinkan untuk dapat memobilisasi rangka jembatan gantung yang akan dibangun.

Menurut Sugiyartanto, sejak puluhan tahun lalu pembangunan jembatan gantung telah dilakukan pemerintah. Sayangnya, banyak jembatan yang dibangun dengan material kurang bermutu sehingga mengalami kerusakan.

Baca juga: Melihat 4 Jembatan Gantung di Temanggung dan Magelang

Untuk itu, Kemen PUPR membangun jembatan gantung di sejumlah daerah untuk mengatasi persoalan ketidakterhubungan antar wilayah desa sejak 2015.

Sebagai informasi, pembangunan jembatan gantung telah dilakukan oleh Kementerian PUPR sejak 2015 sebanyak 10 unit. Sementara, pada 2016 pembangunan jembatan gantung dilakukan sebanyak 7 unit.

Pada 2017, pemerintah kembali membangun jembatan gantung sejumlah 13 unit. Sedangkan, pada tahun ini pemerintah berencana membangun 134 jembatan gantung.

Sugiyartanto mengatakan, 50 unit ditargetkan rampung pada November 2018. Sisanya, yakni 84 unit ditargetkan selesai pada Desember 2018. Anggaran untuk pembangunan 134 jembatan gantung sejumlah Rp 770,5 miliar yang berasal dari APBN.

Hingga Oktober 2018, usulan pembangunan jembatan gantung dari berbagai daerah mencapai 425 unit. Padahal, pemerintah menargetkan pembangunan jembatan gantung tahun depan hanya 166 unit.

“Bisa saja pada 2019 nanti jembatan gantung yang dibangun mencapai 200 unit, kami akan lihat ketersediaan anggaran Ditjen Bina Marga,” kata Sugiyartanto.

Dia menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin mengakomodasi seluruh usulan pembangunan jembatan gantung karena keterbatasan anggaran.

Untuk itu, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan swasta untuk merealisasikan usulan tersebut dalam bentuk corporate social responsibility (CSR).

Menurut dia, biaya pembangunan jembatan gantung pejalan kaki hanya Rp 3 miliar hingga 3,5 miliar per unit dengan bentang maksimal 120 meter. Biaya itu tak semahal bila harus membangun jembatan permanen dengan bentang 100 meter yang membutuhkan Rp 300 miliar.

“Kami akan melibatkan swasta untuk melakukan CSR karena swasta juga berkepentingan untuk mengakses masyarakat desa,” ujarnya.

Program unggulan desa

Lebih jauh dari itu, Kemen PUPR juga tak menampik adanya peluang bahwa di masa depan program pembangunan jembatan gantung diserahkan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Untuk itu, Kemen PUPR akan berkoordinasi dengan Kemendes PDTT agar pembangunan jembatan gantung bisa menjadi program unggulan di sana.

“Suatu saat nanti mungkin program ini menjadi program unggulan Kemendes PDTT,” ujar Sugiyartanto.

Pasalnya, Kemendes PDTT memiliki program dana desa yang anggarannya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Jembatan Gantung Krinjing berada di Desa Babadan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Jembatan Gantung Krinjing memiliki panjang 90 meter dan menghubungkan Dusun Jombong di Desa Paten dengan Dusun Gandelan di Desa Krinjing yang dipisahkan Sungai Kepil.


Dok. Humas Ditjen Bina Marga Kemen PUPR Jembatan Gantung Krinjing berada di Desa Babadan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Jembatan Gantung Krinjing memiliki panjang 90 meter dan menghubungkan Dusun Jombong di Desa Paten dengan Dusun Gandelan di Desa Krinjing yang dipisahkan Sungai Kepil.

Salah satu daerah yang telah membangun jembatan gantung dengan dana desa yakni Desa Sukaramai, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Tribunnews.com pada (16/2/2018) melansir, jembatan gantung Desa Sukaramai memiliki panjang 93 meter dan lebar 1,6 meter. Pembangunan itu menggunakan anggaran dana desa dengan biaya sekira Rp 1,1 miliar.

Jembatan gantung itu menghubungkan Desa Sukaramai dengan Desa Lanjut Mekar Sari atau daerah Semapau.

Sugiyartanto menambahkan, selama ini dana desa pada umumnya digunakan untuk pembangunan jalan desa yang sederhana. Jembatan gantung, ia melanjutkan, juga termasuk sebagai jalan akses.

Menurut dia, jembatan gantung sangat dimungkinkan untuk dibangun dengan anggaran dana desa dengan sistem padat karya. Apalagi, teknologi yang digunakan sederhana dan bisa dilakukan masyarakat desa.

 


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau