Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Relokasi, Masyarakat Terdampak Bencana Perlu Diedukasi

Kompas.com - 11/10/2018, 12:07 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relokasi warga menjadi salah satu opsi dalam upaya rekonstruksi dan rehabilitasi pasca-bencana. Namun cara ini sering kali mendapat penolakan dari warga. 

Untuk itu, Direktur Jenderal Tata Ruang dan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Abdul Kamarudin, mengatakan pemerintah harus keras dalam mengimbau masyarakat untuk tidak membangun di adaerah rawan.

"Kita harus keras sekarang menegakkan aturan ini, kalau enggak boleh ya bilang enggak boleh," ujar Abdul saat wawancara dengan Kompas TV, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Tiga Hal Harus Dilakukan di Daerah Rawan Bencana

Abdul menambahkan, ketika dia mengunjung lokasi bencana dan berbincang dengan salah satu warga, mereka mengatakan masih ingin membangun permukiman di daerah tersebut.

"Kemarin ke Balaroa juga ketemu masyarakat, dia punya tanah 400 meter persegi, pas ditanya mau enggak pindah, mereka bilang akan menempati kembali setelah lahannya dibersihkan," ujar Abul.

Menurut Abdul, salah satu cara agar masyarakat mulai waspada terhadap potensi bencana di sekitar, adalah dengan edukasi.

Cara ini diperlukan agar masyarakat memahami konsekuensi apa yang akan dihadapi jika terus bertahan di daerah rawan bencana tinggi.

"Tolong pemda juga bersama-sama mengedukasi masyarakat," tutur Abdul.

Selain mengimbau agar pemda juga turut serta dalam upaya edukasi terhadap warga, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan laman situs informasi mengenai tata ruang.

Baca juga: Kementerian ATR Luncurkan Situs Informasi Tata Ruang

Laman situs ini, tambah Abdul, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau