Untuk itu, Direktur Jenderal Tata Ruang dan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Abdul Kamarudin, mengatakan pemerintah harus keras dalam mengimbau masyarakat untuk tidak membangun di adaerah rawan.
"Kita harus keras sekarang menegakkan aturan ini, kalau enggak boleh ya bilang enggak boleh," ujar Abdul saat wawancara dengan Kompas TV, Kamis (11/10/2018).
Abdul menambahkan, ketika dia mengunjung lokasi bencana dan berbincang dengan salah satu warga, mereka mengatakan masih ingin membangun permukiman di daerah tersebut.
"Kemarin ke Balaroa juga ketemu masyarakat, dia punya tanah 400 meter persegi, pas ditanya mau enggak pindah, mereka bilang akan menempati kembali setelah lahannya dibersihkan," ujar Abul.
Menurut Abdul, salah satu cara agar masyarakat mulai waspada terhadap potensi bencana di sekitar, adalah dengan edukasi.
Cara ini diperlukan agar masyarakat memahami konsekuensi apa yang akan dihadapi jika terus bertahan di daerah rawan bencana tinggi.
"Tolong pemda juga bersama-sama mengedukasi masyarakat," tutur Abdul.
Selain mengimbau agar pemda juga turut serta dalam upaya edukasi terhadap warga, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan laman situs informasi mengenai tata ruang.
Laman situs ini, tambah Abdul, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
https://properti.kompas.com/read/2018/10/11/120754621/terkait-relokasi-masyarakat-terdampak-bencana-perlu-diedukasi