Basuki Hadimuljono tak bisa menyembunyikan raut wajah kesedihannya ketika bertemu dengan warga di sekitar Perumnas Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018).
Wilayah ini menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling parah saat gempa bumi dan tsunami mengguncang kawasan Palu dan Kabupaten Donggala pada Jumat (28/9/2018).
Salah seorang warga, Hisyamuddin, mengeluh bahwa hingga saat itu belum ada bantuan berupa air minum dan makanan serta air bersih yang diterima warga Balaroa dari Pemerintah Kota Palu.
Warga pun mengaku kelaparan dan kehausan. Mendengar keluhan tersebut, Basuki kemudian meminta warga mengambil minuman di salah satu warung kelontong yang ada di sekitar lokasi, yang kebetulan dijaga aparat kepolisian dan TNI.
Ia pun memerintahkan kepada aparat yang berjaga untuk membukanya.
Berita selengkapnya: Kisah Menteri Basuki Minta Warung Kelontong Dibuka bagi Korban Gempa Balaroa
4. Dari 66 persen perkantoran di Jakarta, tidak semuanya ditempati
Pemilik gedung perkantoran baru di Jakarta perlu mendapatkan komitmen awal dari penyewa untuk menempati kantor yang telah mereka sewa.
Saat ini, tingkat okupansi perkantoran terus menurun. Laporan Colliers International Indonesia menunjukkan, dari sekitar 960.000 meter persegi pasokan perkantoran baru di kawasan pusat bisnis (central business district/CBD) Jakarta secara akumulasi pada 2017-2018, yang telah terserap baru sekitar 66 persen atau 630.000 meter persegi.
Namun, dari total ruang perkantoran yang telah terserap, baik disewa maupun dijual, hanya 52 persen di antaranya yang benar-benar telah ditempati hingga kuartal III-2018.
Berita selengkapnya: Dari 66 Persen Perkantoran di Jakarta, Hanya Sebagian yang Ditempati
5. Sertifikasi dari Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas pekerja konstruksi
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan kegiatan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Bimbingan Teknis Keahlian Konstruksi Tahap II Tahun 2018.
Aktivitas ini digelar untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengerjakan proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah dalam pembangunan.
Selain itu, seperti tercantum dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70, disebutkan bahwa setiap pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Pembangunan infrastruktur menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapainya, harus didukung SDM konstruksi yang berkualitas,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti saat memberikan sambutan di Kantor Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Berita selengkapnya: Tingkatkan Kualitas Pekerja Konstruksi, Kementerian PUPR Gelar Sertifikasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.