JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik gedung perkantoran baru di Jakarta perlu mendapatkan komitmen awal dari penyewa untuk menempati kantor yang telah mereka sewa.
Saat ini, tingkat okupansi perkantoran terus menurun. Laporan Colliers International Indonesia menunjukkan, dari sekitar 960.000 meter persegi pasokan perkantoran baru di kawasan pusat bisnis (central business district/CBD) Jakarta secara akumulasi pada 2017-2018, yang telah terserap baru sekitar 66 persen atau 630.000 meter persegi.
Namun, dari total ruang perkantoran yang telah terserap, baik disewa maupun dijual, hanya 52 persen di antaranya yang benar-benar telah ditempati hingga kuartal III-2018.
Sementara itu, di luar kawasan CBD, di mana pasokan perkantoran kelas A cukup terbatas, tingkat okupansinya pun cukup rendah, hanya di kisaran 50-60 persen.
Angka itu diperoleh meskipun gedung-gedung perkantoran ini sudah beroperasi selama dua hingga tiga tahun terakhir.
"Untuk bangunan kantor yang baru mulai dibangun, penting untuk mendapatkan komitmen awal penyewa. Sehingga, tidak ada lagi gedung yang sudah beroperasi dua tiga tahun tapi masih kosong. Sebab, itu akan memberatkan operation cost gedung itu, terutama bila okupansi di bawah 60 persen," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Kebutuhan Perkantoran di Asia Tenggara Meningkat
Ia memprediksi, tingkat okupansi perkantoran di Jakarta akan terus menurun, seiring dengan bertambahnya penyediaan perkantoran sampai akhir tahun ini.
Di kawasan CBD, pasokan ruang perkantoran baru mencapai 611.377 meter persegi, sedangkan di luar CBD mencapai 172.569 meter persegi.
"Walaupun aktivitas sewa-menyewa mulai ada kegiatan, tetapi itu merupakan kegiatan lanjutan dari sebelumnya. Sementara kalau dibandingkan dengan volume pasokan yang masuk itu belum ada keseimbangan," ucap Ferry.
"Proyeksi kami di CBD sampai akhir 2018 itu menjadi 80 persen. Dibilang (turun) drastis tidak sih karena sekarang 82 persen, akhir tahun 80 persen. Itu karena banyak yang masuk tadi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.