Selain itu, masih ada bahan logam, seperti seng dan besi. Material ini sangat riskan sehingga memerlukan perlakuan khusus. Bahan logam yang masih memiliki bentuk yang baik dapat diolah dan digunakan kembali sebagai bahan bangunan.
"Nah, kalau puing yang sifatnya rangka dan lain sebagainya itu dibuang untuk penimbunan. Jadi harus disingkirkan dari lokasi dan dibuang ke bagian-bagian tanah yang dalam," ucap Edi.
Puing yang tidak bisa digunakan lagi, tambah Edi, masih bisa dimanfaatkan warga untuk peninggian lahan.
"Yang pernah saya lihat ada satu lembah ditimbun menjadi badan jalan hingga bisa menjadi penghubung satu desa ke desa lain," pungkas dia.
Namun, penimbunan sisa material ini tentunya baru bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat.
Selain digunakan dalam peninggian lahan, sisa reruntuhan juga bisa dipakai sebagai material reklamasi.
Baca juga: Pemerintah Janji Kota Palu Bersih dalam Dua Pekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.