JAKARTA, KOMPAS.com – Ahmad Djuhara terpilih kembali sebagai Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) periode 2018-2021 dalam rangkaian acara Musyawarah Nasional XV IAI tahun 2018.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memilih dan memercayakannya untuk kembali memimpin organisasi resmi para arsitek di Indonesia itu.
Djuhara pun telah menyiapkan beberapa rencana yang akan dilakukannya dalam periode kepengurusan tiga tahun ke depan.
“Terima kasih atas kepercayaannya kepada saya. Banyak hal yang harus diperbaiki. Salah satunya mengenai Undang-Undang (UU) Arsitek,” kata Djuhara ketika dikonfimasi Kompas.com, Minggu (23/9/2018).
Baca juga: Ahmad Djuhara Terpilih Kembali Ketua Umum IAI 2018-2021
Djuhara menambahkan, pelaksanaan UU Arsitek Nomor 6 Tahun 2017 merupakan salah satu dari beberapa tantangan ke depan bagi kepengurusan IAI yang baru.
Regulasi ini, ujarnya, harus diterapkan dan dijaga dengan baik agar pembagian peran antara arsitek Indonesia dan asing lebih terkontrol.
“Peraturan kami jaga untuk mengatur peran arsitek asing dan Indonesia terhadap proyek-proyek pembangunan,” ucap Djuhara.
Menurut dia, arsitek Indonesia harus menjaga etika pekerjaan sesuai dengan kode etik profesi yang dipegang.
Arsitek tidak boleh bekerja sembarangan karena diatur dengan hukum sehingga memiliki konsekuensi hukum.
Namun, implementasi UU ini juga perlu dukungan dan pengertian dari pemerintah dan masyarakat agar saling mengetahui peran masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.