Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rencana Ahmad Djuhara Membawa IAI 3 Tahun ke Depan

Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memilih dan memercayakannya untuk kembali memimpin organisasi resmi para arsitek di Indonesia itu.

Djuhara pun telah menyiapkan beberapa rencana yang akan dilakukannya dalam periode kepengurusan tiga tahun ke depan.

“Terima kasih atas kepercayaannya kepada saya. Banyak hal yang harus diperbaiki. Salah satunya mengenai Undang-Undang (UU) Arsitek,” kata Djuhara ketika dikonfimasi Kompas.com, Minggu (23/9/2018).

Djuhara menambahkan, pelaksanaan UU Arsitek Nomor 6 Tahun 2017 merupakan salah satu dari beberapa tantangan ke depan bagi kepengurusan IAI yang baru.

Regulasi ini, ujarnya, harus diterapkan dan dijaga dengan baik agar pembagian peran antara arsitek Indonesia dan asing lebih terkontrol.

“Peraturan kami jaga untuk mengatur peran arsitek asing dan Indonesia terhadap proyek-proyek pembangunan,” ucap Djuhara.

Menurut dia, arsitek Indonesia harus menjaga etika pekerjaan sesuai dengan kode etik profesi yang dipegang.

Arsitek tidak boleh bekerja sembarangan karena diatur dengan hukum sehingga memiliki konsekuensi hukum.

Namun, implementasi UU ini juga perlu dukungan dan pengertian dari pemerintah dan masyarakat agar saling mengetahui peran masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal IAI Zaki Muttaqin mengatakan, terpilihnya kembali Ahmad Djuhara sebagai Ketua Umum IAI menunjukkan kepercayaan para anggota terhadap kiprahnya selama kepengurusan sebelumnya.

Para anggota itu pun mengharapkan program yang pernah dilakukan tetapi belum selesai agar dilanjuykan hingga tuntas.

“Kepercayaan anggota atas apa yang telah dilakukan untuk IAI dan berharap yang sedang dijalankan segera dituntaskan, seperti pembentukan Dewan Arsitek Indonesia, data base infrastruktur anggota, dan lain-lain,” tutur Zaki.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan penghitungan suara calon ketua umum IAI yang dilakukan pada Sabtu (22/9/2018) di Bandung, Jawa Barat, Ahmad Djuhara mengumpulkan perolehan suara terbanyak dengan menyingkirkan dua calon lainnya, yakni Bambang Eryudhawan dan Ahmad Syaifudin.

Djuhara menggaet 641 suara atau 50,55 persen, Bambang Eryudhawan memperoleh 389 suara atau 30,68 persen, dan Ahmad Syaifudin mendapatkan 238 suara atau 18,77 persen.

https://properti.kompas.com/read/2018/09/23/152118321/rencana-ahmad-djuhara-membawa-iai-3-tahun-ke-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar