Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RDTR Terganjal 3 Masalah

Kompas.com - 21/09/2018, 21:17 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai hambatan dihadapi pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR).

Padahal, keberadaan RDTR ini cukup penting sebagai salah satu dokumen pendukung percepatan investasi.

Setidaknya, ada beberapa hal yang menghambat proses pembahasan raperda tersebut. Mulai dari sinkronisasi persetujuan substansi, keberadaan peta pendukung, hingga ketersediaan anggaran.

Baca juga: Baru 45 RDTR yang Sudah Jadi Raperda

Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penetapan RDTR sebagai perda ini menjadi wewenang pemerintah daerah (pemda).

"Ini yang jadi tantangan kami ke depan, bagaimana kami tidak hanya membantu tetapi juga membangun kesadaran di daerah. Karena di daerah itu begitu disodorkan raperda yang sudah kami bantu susun, mereka tidak punya anggaran. DPRD-nya lebih mementingkan yang lain, misalnya," kata Agus di kantornya, Jumat (21/9/2018).

Salah satu upaya pemerintah pusat dalam membantu mempercepat pembahasan raperda RDTR yaitu dengan menyuntikkan tambahan anggaran ke daerah.

Setidaknya, untuk pembahasan setiap raperda, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar hingga Rp 2 miliar.

"Kami tempatkan di provinsi anggarannya, tapi mereka janji nanti minimal lima wilayah kabupaten/kota," kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan mengenai rencana penyuntikan anggaran tersebut. Ia berharap, pada 2019 mendatang upaya ini sudah dapat terealisasi.

Untuk diketahui, dari sekitar 1.800-an raperda RDTR, yang sudah menjadi perda baru di 45 wilayah.

Adapun setiap wilayah kabupaten/kota, dapat memiliki 2-3 perda RDTR tergantung dari luas wilayah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau