Namun Pusat Peradilan Lingkungan Kolombo sendiri memperkirakan pengembangan ini akan membutuhkan sekitar 100 juta meter kubik pasir, senilai 3,2 miliar dollar AS (Rp 47,3 triliun).
Proyek ini sempat mendapat tentangan dari kelompok pemerhati lingkungan telah menyuarakan keprihatinan akan pembangunan kota baru ini.
Menurut mereka, hal ini akan merusak ekosistem laut. Lebih jauh, proses ini akan berakibat pada hilangnya mata pencaharian para nelayan.
Namun pihak pengembang sendiri mengatakan proyek ini sudah mendapatkan izin, yang memungkinkan pengerukan sejauh hingga 5 kilometer dari garis pantai.
Otoritas setempat juga telah memberrikan batas kedalaman pengerukan maksimal 15 meter. Selain itu, pihak pengembang juga dilarang untuk melakukan reklamasi di wilayah yang memiliki terumbu karang atau daerah penangkapan ikan.
Bahkan untuk memperhitungkan biaya ekonomi kepada nelayan, pengembang telah menyisihkan 7 juta dollar AS atau sekitar Rp 103 miliar. Dana ini akan didistribusikan kepada asosiasi nelayan selama tiga tahun.
Menurut pengembang, proyek ini tetap berada di jalurnya. Bahka fase reklamasi diperkirakan selesai pada 2020.
Dari tahun 1982 hingga 2009, negara ini mengalami perang saudara antara pemerintah dan kelompok militan Macan Tamil. Hal ini mengakibatkan rusaknya infrastruktur dan terbunuhnya ratusan ribu penduduk.
Negara ini juga mengalami kerugian hingga 200 miliar dollar AS atau setara Rp 2.959 triliun untuk membiayai kepentingan perang.
Selang 10 tahun kemudian, negara ini berencana untuk mengembangkan perekonomian ibu kota serta menyediakan lapangan pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.