JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar pelatihan dan sertifikasi konstruksi bidang bangunan umum.
Pelatihan ini diikuti oleh 100 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Tujuan dari pelatihan ini untuk memberi keterampilan kepada para narapidana sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi terampil dan bersertifikat di Indonesia.
“Kami berharap kebutuhan tenaga terampil bisa teratasi dengan banyaknya pelatihan seperti ini. Kita akan melahirkan 100 tenaga baru dan akan terus bertambah. Bukan saja untuk tingkat daerah dan nasional, tapi juga tingkat internasional,” ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Senin (30/7/2018) di Lapas Cipinang, Jakarta.
Dia mengatakan, sebelumnya sudah ada pelatihan yang sama digelar di Boyolali, Jawa Tengah. Dari sembilan angkatan pelatihan yang dilakukan, peserta pada angkatan kedua dan ketiga kini sudah bekerja di Arab Saudi.
Hal ini menandakan bahwa potensi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di mancanegara sangat besar.
“Salah satunya yaitu mengikuti semua pelatihan ini dengan baik sehingga pada akhirnya memiliki kualitas dan kompetensi untuk mendapatkan sertifikat,” ucap Syarif.
Syarif menambahkan, peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa saja tidak lulus jika tidak serius mengikutinya.
Maka dari itu, lanjutnya, para peserta harus sungguh-sungguh menjalani pelatihan selama empat hari ini sehingga memenuhi penilaian yang ditentukan.
“Tidak selamanya yang ikut pelatihan bisa lulus. Kalau tdk serius maka peserta tidak akan lulus. Jadi harus yakinkan diri bahwa harus lulus setelah mengikuti pelatihan ini sesuai hasil penilaian dari para asesor,” tutur Syarif.
Hadir pula dalam pembukaan pelatihan ini Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sri Puguh Utami, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Andika D Prasetya, dan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Riky Aditya Nazir selaku ketua panitia penyelenggara.
Narapidana yang mengikuti pelatihan ini harus memenuhi syarat, yaitu sudah menjalani dua pertiga masa tahanan dan yang mendapatkan bebas bersyarat.
Ke-100 narapidana itu terdiri dari 33 orang sebagai tukang kayu, 33 orang sebagai tukang batu, dan 34 orang sebagai tukang besi. Selain itu, juga diikuti oleh para petugas lapas.
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan mereka memliki kemampuan dan keterampilan serta sertifikat di bidang konstruksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.