Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 365.471 yang Ahli dari 8,1 Juta Tenaga Konstruksi Indonesia

Kompas.com - 15/02/2018, 20:23 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tak hanya dihadapkan pada tantangan pembangunan infrastruktur yang masih tertinggal dari negara lain. Jauh lebih penting dari itu, jumlah tenaga kerja konstruksi dengan kualifikasi ahli pun masih sangat rendah.

Dari sekitar 8,1 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia yang tercatat pada 2017, hanya ada 365.471 orang yang memiliki kualifikasi ahli. Dalam hal ini, mereka adalah lulusan diploma akademi atau sarjana dari perguruan tinggi.

"Masih banyak tenaga kerja konstruksi kita itu hanya (lulusan) SD dan SMP," kata Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi pada Ditjen Bina Konstruksi Ober Gultom saat peluncuran Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) Dulux Painter Academy, Kamis (15/2/2/2018).

Sementara itu, jumlah tenaga kerja terampil ada sekitar 1,7 juta, terdiri atas 1,11 juta lulusan SMA dan 675.669 lulusan SMK. Adapun tenaga kerja tanpa keahlian mayoritas hanya lulusan SD yaitu 3,94 juta dan lulusan SMP 2,03 juta.

Ober mengatakan, pemerintah terus menggenjot upaya sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Selain untuk memastikan bahwa mereka memang benar-benar memiliki kualifikasi, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya sertifikasi, dapat dipastikan pendapatan yang diterima oleh pegawai konstruksi akan jauh lebih tinggi dari pada mereka yang tidak.

Selain itu, ia menambahkan, penyediaan tenaga kerja bersertifikat memang menjadi salah satu amanah di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Kita memang agak terlambat dalam standar kompetensinya. (Padahal pembangunan) infrastruktur bukan hanya membutuhkan tenaga konstruksi dalam jumlah besar, tapi kita juga perlu menyiapkan tenaga kerja yang terlatih, terampil dan bersertifikat," tutur dia.

Sementara itu, Presiden Direktur PT ICI Paints Indonesia Jun de Dios berharap, hadirnya LSP P1 dapat membantu pemerintah dalam mencetak tenaga kerja bersertifikat yang terampil, khususnya terampil dalam hal mengecat bangunan gedung.

"Sertifikasi ini sejalan dengan visi kami untuk menghasilkan sumber daya manusia berstandardisasi nasional, yang dalam hal ini adalah tenaga pengecat, dan diharapkan dapat meningkatkan standar hidup mereka," kata Jun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau