Program percepatan pembangunan infrastruktur pemerintah dan pencapaian Agenda Baru Perkotaan (dan pedesaan) Indonesia pun terancam stagnan.
Tantangan di Kementerian ATR/BPN
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebagai pemangku utama urusan perencanaan tata ruang sudah menyatakan akan menjadikan penyusunan RDTR sebagai prioritas, dan menyiapkan dana APBN sebesar Rp 2 miliar untuk membantu per daerah.
Ada 100 sampai 150 daerah yang akan mendapat bantuan. Nah, sekarang tantangan paling krusial adalah bagaimana melaksanakannya.
Secara aturan perundangan, RDTR harus disusun oleh perencana bersertifikat. Selain itu prosesnya secara teknis sangat ketat, dan harus mengikuti aturan yang sudah ada.
Efektifitas dana APBN yang disiapkan Kementerian akan berdaya guna apabila pelaksanaan penyusunan di 150 daerah berjalan lancar.
Kementerian ATR/BPN harus dapat bekerja bersama asosiasi profesi Perencana Kota untuk segera melakukan mobilisasi perencana dalam pekerjaan ini di daerah.
Percepatan sertifikasi perencana harus segera menjadi fokus utama, karena harus dipastikan bahwa rencana disusun oleh perencana bersertifikat.
Harus segera disusun pedoman penyusunan RDTR baru melalui peraturan Menteri ATR/KBPN untuk menggantikan Permen PU Nomor 20 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang. Ini agar dapat selaras dengan proses persetujuan substansinya.
Perlu dilakukan program akselerasindi daerah melalui program sosialisasi dan pelatihan teknis perencana sesuai dengan standar sertifikasi profesi perencana.
Saatnya Kementerian ATR/BPN bahu membahu dengan profesi pendukungnya. Bekerja!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.