Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 20 Juni, Tarif Tol JORR Naik Jadi Rp 15.000

Kompas.com - 12/06/2018, 23:39 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan perubahan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai Rabu (20/6/2018) pukul 00.00 WIB.

Setelah perubahan itu, nantinya kendaraan golongan 1 berupa sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus dikenai tarif Rp 15.000, sedangkan golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.

Tarif sebelumnya untuk golongan I sebesar Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500, golongan IV, Rp 19.000, dan golongan V Rp 23.000.

Tarif baru ini berlaku di ruas-ruas Tol JORR, seperti Penjaringan-Kebon Jeruk, Kebon Jeruk-Ulujami, Ulujami-Pondok Pinang, dan Pondok Pinang-Taman Mini.

Baca juga: Merapah Trans-Jawa, Pulang ke Kampung Indonesia

Selain itu, Tol Taman Mini-Cikunir, Cikunir-Cakung, Cakung-Rorotan, jalan tol menuju Tanjung Priok, Rorotan-Kebon Bawang, dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.  

Semula, perubahan tarif itu berlaku mulai Rabu (13/6/2018) pukul 00.00 WIB. Namun, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/6/2018), BPJT mengubah pemberlakuan kenaikan tarif tersebut mulai Rabu (20/6/2018) pukul 00.00 WIB.

Perubahan masa berlaku itu disepakati  BPJT bersama para pengelola Tol JORR untuk menambah waktu sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang mengetahuinya.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menuturkan, integrasi tarif ini memiliki beberapa tujuan.

Pertama, mendorong kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan muatan dan dimensi.

Selama ini, biaya pemeliharaan jalan yang ditanggung BUJT justru lebih besar karena pelanggaran yang dilakukan kendaraan atau truk angkutan barang tersebut.

"Pendapatan yang diperoleh dari gerbang tol sekarang memang lebih besar, tapi biaya perbaikan jalannya malah lebih besar," ujar Herry, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (11/6/2018).

Tujuan kedua, yakni waktu tempuh yang dijalani pengguna jalan tol menjadi lebih singkat karena gerbang tol yang dilewati berkurang. Hal itu juga berhubungan dengan sistem transaksi yang lebih simpel.

"Waktu tunggu di gerbang tol yang seharusnya tidak terjadi itu dikurangi, jadi pengguna tidak perlu menunggu lebih lama," tambahnya.

Saksikan video reportase perjalanan mudik Tim Merapah Trans Jawa berikut ini:

Kompas Video Tim Merapah Trans-Jawa 3 Kompas.com menelusur hingga ruas terakhir Tol Trans-Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau