Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Smart City" Tak Sekadar Memenuhi Kebutuhan Teknologi Informasi

Kompas.com - 08/05/2018, 15:42 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah mengembangkan 100 smart city secara bertahap. Dalam dua tahun terakhir ini, sudah 75 kabupaten/kota yang telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengembangan sistem kota cerdas ini.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pengembangan smart city tak bisa hanya berorientasi pada penguatan terhadap sistem teknologi informasi.

Penyederhanaan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat juga termasuk ke dalam aspek smart city.

Baca juga : 50 Wali Kota dan Bupati Teken Gerakan Menuju 100 Smart City

"Smart city bukan sekadar membeli komputer dan membeli server, tetapi bagaimana melayani masyarakat agar menjadi lebih baik," kata Rudiantara saat kegiatan penandatanganan nota kesepahaman 50 kabupaten/kota menuju Gerakan 100 Smart City di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Sebagai contoh, dalam waktu dekat Kemenkominfo akan menghapus sekitar 40 peraturan menteri yang berkaitan dengan izin bisnis telekomunikasi.

Tujuannya untuk menyederhanakan proses perizinan, sehingga perizinan dapat dilakukan dalam waktu singkat. Ia menargetkan, proses perizinan itu dapat selesai dalam satu hari setelah diajukan.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Bogor, Berawal dari Temuan Tas di KRL

"Kalau aplikasinya disampaikan sebelum jam 12 siang, hari itu juga sudah harus keluar izinnya. Kalau setelah jam 12 siang, paling lama besok sudah harus keluar," tutur Rudiantara.

Dengan pengembangan yang berorientasi kepentingan masyarakat, sebenarnya tak hanya masyarakat yang akan diuntungkan tetapi juga pemda selaku penyelenggara pemerintahan.

Misalnya, dengan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, hal ini bisa meningkatkan branding kabupaten/kota kepada investor untuk menanamkan modal. Dampak lainnya, infrastruktur pun bisa dikembangkan seiring dengan meningkatnya investasi.

Baca juga: Yakuza Jepang Janji Akhiri Pertikaian dan Tak Akan Buat Masalah Lagi

"Terus juga bisa mengundang turis karena fasilitasnya yang sudah lengkap, sehingga bisa meningkatkan PAD," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Master plan

Presiden Direktur PT Lintasarta Arya Damar mengatakan, dalam mengembangkan smart city, pemerintah daerah harus memiliki master plan yang jelas.

Penyusunan master plan harus terintegrasi, tak hanya antar kabupaten/kota tetapi juga pemerintah provinsi bahkan hingga tingkat nasional.

Baca juga: Rencana Prabowo Evakusi Warga Gaza yang Terluka ke Indonesia, Didukung DPR, Ditentang MUI

Ia mengingatkan, pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan master plan ini. Pasalnya, end user dari kebijakan yang telah disusun di dalam master plan adalah masyarakat.

"Setelah itu harus punya infrastruktur. Ini yang sering dilupakan, seolah smart city itu hanya perlu aplikasi," kata Arya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sekretaris Gedung Putih: Dunia Menghubungi AS, Membutuhkan AS
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau