Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2018, 15:42 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah mengembangkan 100 smart city secara bertahap. Dalam dua tahun terakhir ini, sudah 75 kabupaten/kota yang telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengembangan sistem kota cerdas ini.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pengembangan smart city tak bisa hanya berorientasi pada penguatan terhadap sistem teknologi informasi.

Penyederhanaan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat juga termasuk ke dalam aspek smart city.

Baca juga : 50 Wali Kota dan Bupati Teken Gerakan Menuju 100 Smart City

"Smart city bukan sekadar membeli komputer dan membeli server, tetapi bagaimana melayani masyarakat agar menjadi lebih baik," kata Rudiantara saat kegiatan penandatanganan nota kesepahaman 50 kabupaten/kota menuju Gerakan 100 Smart City di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Sebagai contoh, dalam waktu dekat Kemenkominfo akan menghapus sekitar 40 peraturan menteri yang berkaitan dengan izin bisnis telekomunikasi.

Tujuannya untuk menyederhanakan proses perizinan, sehingga perizinan dapat dilakukan dalam waktu singkat. Ia menargetkan, proses perizinan itu dapat selesai dalam satu hari setelah diajukan.

Petugas mengamati layar-layar di Bandung Command Center di kompleks Balai Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/3). Bandung Command Center merupakan sistem terpadu pemantau kondisi Kota Bandung untuk pengambilan tindakan yang tepat dan cepat terhadap permasalahan atau pengaturan kota.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Petugas mengamati layar-layar di Bandung Command Center di kompleks Balai Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/3). Bandung Command Center merupakan sistem terpadu pemantau kondisi Kota Bandung untuk pengambilan tindakan yang tepat dan cepat terhadap permasalahan atau pengaturan kota.
"Kalau aplikasinya disampaikan sebelum jam 12 siang, hari itu juga sudah harus keluar izinnya. Kalau setelah jam 12 siang, paling lama besok sudah harus keluar," tutur Rudiantara.

Dengan pengembangan yang berorientasi kepentingan masyarakat, sebenarnya tak hanya masyarakat yang akan diuntungkan tetapi juga pemda selaku penyelenggara pemerintahan.

Misalnya, dengan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, hal ini bisa meningkatkan branding kabupaten/kota kepada investor untuk menanamkan modal. Dampak lainnya, infrastruktur pun bisa dikembangkan seiring dengan meningkatnya investasi.

"Terus juga bisa mengundang turis karena fasilitasnya yang sudah lengkap, sehingga bisa meningkatkan PAD," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com