Selain itu pihaknya juga mengklaim jika selama ini sudah menuruti permintaan warga, sebagai bentuk tanghuing jawab sosial perusahaan.
Kompensasi yang telah diberikan diantaranya, mengisi kas RT, membangun jalan, membuat palang pintu kampung dan sebagainya. Termasuk tuntutan agar warga lokal ikut dipekerjakan.
"Juga permintaan warga dilibatkan dalam proses pembangunan sudah kami penuh. Di tempat kita itu hampir 50 sampai 70 persen karyawan kita warga lokal," ujarnya.
Sementara terkait dengan tudingan warga bahwa izin HO dan IMB milik perusahaan cacat hukum, Yoga mengklaim sudah melakukan sosialisasi dengan baik.
"Silakan dibuktikan di ranah hukum (kalau itu fiktif). Kemudian terkait dengan warga yang menolak dan sebagainya, itu bisa jadi dalam prosesnya ada intimidasi," tuntasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.