Namun, properti merupakan salah satu investasi yang tergolong aman dengan kenaikan harga yang cenderung stabil.
Properti yang dibeli pada tahun 2016 dengan harga Rp 400 juta, harganya saat ini bisa mencapai Rp 600 juta, atau naik sekitar 50 persen dalam 2 tahun.
Yang harus diingat adalah, investasi properti harus diletakkan dalam konteks jangka panjang. Investasi tidak hanya dapat diartikan membeli produk lalu menjualnya kembali dengan harga lebih mahal.
Baca juga : Ingin Serba Praktis, Kelompok Milenial Pilih Apartemen
Investasi bisa juga dilihat sebagai produk yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan, seperti membeli rumah untuk disewakan, dijadikan kos-kosan, atau mengikuti perkembangan teknologi saat ini, rumah juga dapat dijadikan sebagai penginapan.
3. Takut Berhutang
Sebelum membeli rumah, penting untuk melihat risiko dan keuntungan yang ditawarkan oleh setiap pengembang dan bank.
Sama seperti memulai usaha, membeli properti juga membutuhkan modal. Oleh karena itu, tidak ada salahnya mengandalkan perbankan atau jasa pembiayaan lainnya melalui KPR atau KPA.
4. Prosesnya Ribet
Zaman sekarang ini, seharusnya tidak ada yang ribet dalam kehidupan. Begitu juga dengan membeli properti.
Para pengembang pada umumnya sudah memfasilitasi berbagai macam pengurusan dokumen dalam pembelian properti.
5. Takut Ditipu
Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menghindari penipuan adalah dengan memperbanyak informasi.
Jangan mudah tergiur dengan iming-iming dan janji-janji tidak jelas, seperti harga unit yang terlampau murah, diskon besar-besaran, dan lain sebagainya.
Baca juga : Faktanya, Generasi Milenial Punya Target Beli Rumah