JAKARTA, KOMPAS.com – Selain akan memperpanjang waktu konsesi bagi 39 ruas tol, pemerintah juga berencana memberikan insentif pajak. Namun, insentif ini hanya akan diberikan kepada tiga ruas tol, yang notabene baru saja beroperasi.
Insentif pajak dan perpanjangan konsesi merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk menekan tarif tol yang berlaku.
Baca juga : 39 Ruas Tol yang Terkena Harmonisasi Tarif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mendapatkan keluhan dari sejumlah pengemudi truk yang menyoal tingginya tarif kendaraan Golongan III, IV dan V.
Dengan adanya instrumen ini, diharapkan harga barang logistik dapat ditekan seiring biaya distribusi yang turun.
Baca juga : Mudik Nanti, Jakarta-Ngawi Cuma 10 Jam
Soal besaran insentif, Basuki mengatakan, hal ini masih akan dibahas terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sementara, untuk 36 ruas tol lainnya, nantinya hanya akan diberikan perpanjangan konsesi tanpa ada insentif pajak sebagai bagian dari kompensasi harmonisasi tarif.
“Kalau ini paling dua minggu sosialisasi. Mudah-mudahan paling lama dua minggu kalau pajak sudah oke, saya keluarkan (keputusan),” kata dia.
Baca juga : Tarif Tol Ngawi-Kertosono Ruas Ngawi-Wilangan Rp 48.000
Di samping itu, Kementerian PUPR juga akan melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III.
Berikut daftar 39 ruas tol yang akan dikaji:
A. Trans Jawa Antar Kota I
1. Cikampek - Palimanan 116.75 km
2. Pejagan - Pemalang 58.5 km
3. Pemalang - Batang 39.2 km
4. Batang - Semarang 75.0 km
5. Semarang - Solo 72.6 km
6. Solo - Ngawi 90.1 km
7. Ngawi - Kertosono 87.02 km
8. Kertosono - Mojokerto 40.5 km
9. Surabaya - Mojokerto 36.27 km
10. Gempol - Pasuruan 34.15 km
11. Pasuruan - Probolinggo 31.3 km
B. Jabodetabek (Perkotaan)
12. Cengkareng - Kunciran 14.19 km
13. Kunciran - Serpong 11.19 km
14. Cinere - Serpong 14.64 km
15. Cinere - Jagorawi 14.64 km
16. Cimanggis - Cibitung 25.39 km
17. Cibitung - Cilincing 34.02 km
18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69.78 km
19. Becakayu 21.04 km
20. Depok - Antasari 21.55 km
21. Bogor Ring Road 11 km
22. Serpong - Balaraja 30 km
23. Jakarta Cikampek Elevated II 36.40 km
24. Akses Tj. Priok 11.4 km
C. Non Trans Jawa (Antar Kota)
25. Ciawi - Sukabumi 54.0 km
26. Soreang - Pasir Koja 8.15 km
27. Gempol - Pandaan 13.61 km
28. Krian - Legundi - Bunder - Manyar 38.29 km
29. Cisumdawu 58.5 km
30. Pandaan - Malang 37.62 km
D. Sumatera & Lainnya (Antar Kota)
31. Bakauheni - Terbanggi Besar 155.44 km
32. Terbanggi Besar - KayuAgung 185 km
33. Kayu Agung - Palembang - Betung 111.69 km
34. Palembang - Indralaya 22.0 km
35. Pekanbaru - Dumai 135.0 km
36. Medan - Kuala Namu - Tebing Tinggi 61.70 km
37. Medan - Binjai 16.72 km
38. Balikpapan - Samarinda 99.35 km
39. Manado - Bitung 39.9 km
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.