Permasalahan perumahan di Indonesia juga tidak kalah mendesak. Berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, angka kekurangan rumah mencapai 13 juta unit.
Sementara berdasarkan survei yang dilakukan BPS pada 2015, angka kekurangan rumah sebanyak 11 juta unit.
Adapun kebutuhan rumah setiap tahunnya sebanyak 800.000 unit. Salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan pasokan rumah adalah dengan menetapkan Program Sejuta Rumah.
Meski demikian, sejak dilansir pada 2015, program ini belum pernah mencapai target. Pemerintah mengklaim, setiap tahun capaian program ini selalu naik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan non APBN.
Perumahan yang dibangun menggunakan APBN meliputi rumah khusus dan rumah susun sewa (rusunawa). Sedangkan non APBN dilakukan dengan keterlibatan pengembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.