Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Waskita Karya Ditentukan Hari Ini

Kompas.com - 12/03/2018, 09:32 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Meski Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan rekomendasi bahwa proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dapat dilanjutkan kembali, namun persoalan di dalamnya belum selesai.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor utama proyek tersebut akan mendapatkan putusan atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan ambruknya bekisting pierhead pada salah satu tiang proyek tersebut.

Baca juga : Klarifikasi Waskita, yang Jatuh Bekisting Pierhead Bukan Tiang

Nasib perusahaan pelat merah di bawah kepemimpinan M Choliq itu akan ditentukan hari ini pada rapat Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2).

“Jadi akan dirapatkan hari ini. Nanti hasil rapat disampaikan ke Pak Menteri (PUPR). Selanjutnya Pak Menteri akan menyampaikan rekomendasi ke Menteri BUMN,” kata Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/3/2018) pagi.

Ketika mengeluarkan rekomendasi atas penghentian sementara proyek konstruksi yang memiliki struktur layang, ia mengatakan, sudah ada rekomendasi bila proyek itu dapat dilanjutkan dengan beberapa catatan.

Baca juga : Pasca-evaluasi, Pemerintah Berharap Kecelakaan Kerja Tak Terjadi Lagi

Misalnya, meningkatkan safety factor pada batang baja penahan bracket penopang kecelakaan menjadi 12 buah.

Selain itu, juga menambah penahan perancah atau scaffolding dari bawah. Pasalnya sebelumnya, hanya ada hanging scaffolding yang berfungsi sebagai penahannya.

Dilansir dari Kompas, gagalnya fungsi bracket penopang cetakan yang mencederai tujuh pekerja, diduga lantaran adanya pengurangan batang baja pengikat bracket dari 12 batang menjadi 4 batang.

Kondisi pasca ambruknya crane proyek Double Double Track (DDT) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Minggu (04/02/2018). Alat berat yang ambruk tersebut menewaskan empat pekerja yang masih berada di lokasi kecelakaan.MAULANA MAHARDHIKA Kondisi pasca ambruknya crane proyek Double Double Track (DDT) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Minggu (04/02/2018). Alat berat yang ambruk tersebut menewaskan empat pekerja yang masih berada di lokasi kecelakaan.
Namun, saat disinggung soal pengurangan batang baja tersebut, Syarif enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Ini masih ada beberapa temuan di lapangan, ada yang bilang 12 ada yang bilang delapan. Jadi akan kita rapatkan hari ini,” kata dia.

Demikian pula soal sanksi yang akan diberikan kepada Waskita. Menurut dia, hal itu menjadi wewenang dari Kementerian BUMN selaku kementerian yang menaungi badan usaha tersebut.

“Nanti kita lihat rekomendasinya. Karena KKK itu tiddak mengeluarkan sanksi, KKK tidak punya wewenang mengeluarkan sanksi kita hanya rekomendasi,” imbuh Syarif.

Dalam kasus ini, Kepolisian Resor Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Pelaksana dari PT Waskita Karya berinisial AA dan Kepala Pengawas dari PT Virama Karya berinisial AS.

Proyek jalan Tol Bogor Outter Ring Road (BORR) seksi II B Kedungbadak-Simpang Yasmin dihentikan sementara menyusul keluarnya moratorium penghentian seluruh pekerjaan infrastruktur layang (elevated) di seluruh Indonesia pasca insiden kecelakaan proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Rabu (21/2/2018).KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Proyek jalan Tol Bogor Outter Ring Road (BORR) seksi II B Kedungbadak-Simpang Yasmin dihentikan sementara menyusul keluarnya moratorium penghentian seluruh pekerjaan infrastruktur layang (elevated) di seluruh Indonesia pasca insiden kecelakaan proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Rabu (21/2/2018).
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo  meminta aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan kelalaian yang dilakukan Waskita. Bahkan, jika diperlukan kontraktor pelaksana dijatuhi sanksi pidana bila ditemukan adanya kelalaian.

"Ya perlu sanksi pidana. Kami minta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Apakah ada kelalaian, atau pidana lain misalnya mark up dengan mengurangi spesifikasi," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2018).

Baca juga : Ketua DPR: Kontraktor Penyebab Kecelakaan Kerja Perlu Dipidana

Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno mengindikasikan akan mengevaluasi jajaran Waskita Karya bila terbukti melakukan kelalaian.

Dalam tujuh bulan terakhir, 14 kasus kecelakaan kerja terjadi, dimana 7 diantaranya merupakan proyek yang digarap Waskita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau