Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib Waskita Karya Ditentukan Hari Ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor utama proyek tersebut akan mendapatkan putusan atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan ambruknya bekisting pierhead pada salah satu tiang proyek tersebut.

Nasib perusahaan pelat merah di bawah kepemimpinan M Choliq itu akan ditentukan hari ini pada rapat Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2).

“Jadi akan dirapatkan hari ini. Nanti hasil rapat disampaikan ke Pak Menteri (PUPR). Selanjutnya Pak Menteri akan menyampaikan rekomendasi ke Menteri BUMN,” kata Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/3/2018) pagi.

Ketika mengeluarkan rekomendasi atas penghentian sementara proyek konstruksi yang memiliki struktur layang, ia mengatakan, sudah ada rekomendasi bila proyek itu dapat dilanjutkan dengan beberapa catatan.

Misalnya, meningkatkan safety factor pada batang baja penahan bracket penopang kecelakaan menjadi 12 buah.

Selain itu, juga menambah penahan perancah atau scaffolding dari bawah. Pasalnya sebelumnya, hanya ada hanging scaffolding yang berfungsi sebagai penahannya.

Dilansir dari Kompas, gagalnya fungsi bracket penopang cetakan yang mencederai tujuh pekerja, diduga lantaran adanya pengurangan batang baja pengikat bracket dari 12 batang menjadi 4 batang.

“Ini masih ada beberapa temuan di lapangan, ada yang bilang 12 ada yang bilang delapan. Jadi akan kita rapatkan hari ini,” kata dia.

Demikian pula soal sanksi yang akan diberikan kepada Waskita. Menurut dia, hal itu menjadi wewenang dari Kementerian BUMN selaku kementerian yang menaungi badan usaha tersebut.

“Nanti kita lihat rekomendasinya. Karena KKK itu tiddak mengeluarkan sanksi, KKK tidak punya wewenang mengeluarkan sanksi kita hanya rekomendasi,” imbuh Syarif.

Dalam kasus ini, Kepolisian Resor Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Pelaksana dari PT Waskita Karya berinisial AA dan Kepala Pengawas dari PT Virama Karya berinisial AS.

"Ya perlu sanksi pidana. Kami minta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Apakah ada kelalaian, atau pidana lain misalnya mark up dengan mengurangi spesifikasi," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2018).

Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno mengindikasikan akan mengevaluasi jajaran Waskita Karya bila terbukti melakukan kelalaian.

Dalam tujuh bulan terakhir, 14 kasus kecelakaan kerja terjadi, dimana 7 diantaranya merupakan proyek yang digarap Waskita.

https://properti.kompas.com/read/2018/03/12/093228221/nasib-waskita-karya-ditentukan-hari-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke