Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, Kebijakan Ganjil Genap Mulai Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 12/03/2018, 05:45 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

“Bisa masuk lewat pintu Tambun atau Pondok Gede. Dengan distribusi tersebut, maka kecepatan bisa diatur dengan baik,” kata Bambang.

Ia menilai, kebijakan ganjil genap sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Sebelumnya, Pemprov DKI juga pernah menerapkan kebijakan serupa di sejumlah jalan arteri.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Volume and Capacity Ratio (VC Ratio) dapat ditekan, hingga mencapai 0,7 bahkan 0,6. Saat ini, VC Ratio di Tol Jakarta-Cikampek sudah mencapai 1.

“Kami akan berkantor di pintu tol agar tidak ada kebingungan. Kami sepakat mulai pukul 06.00 pagi akan menyaksikan bagaimana pergerakan kendaraan dan bagaimana fasilitas ini. Terutama bus,” tambah Bambang.

Kendaraan berat diatur

Selain mengatur kendaraan pribadi dan menyarankan berpindah moda transportasi, pembatasan juga akan dilakukan terhadap kendaraan berat.

Bagi kendaraan Golongan 3,4,dan 5 juga akan dilarang melintasi Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Pemberlakuan ini setiap hari Senin hingga Jumat kecuali pada libur nasional. Bedanya, bila kendaraan pribadi hanya dilarang untuk mereka yang menuju Jakarta, pelarangan kendaraan berat berlaku untuk kedua arah yaitu Jakarta dan Cikampek.

“Tiga kebijakan ini merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi namun kendaraan angkutan barang juga diatur,” kata Bambang.

Menurut dia, kendaraan berat selama ini juga disinyalir menjadi salah satu penyebab lambannya arus kendaraan di jalan tol, selain volume yang cukup padat pada jam-jam sibuk.

“Karena dengan lalu lintas yang jenuh, kecepatan truk yang cukup rendah ternyata berdampak kepada kemacetan,” tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com