Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Penyelesaian Proyek Infrastruktur Sesuai Target

Kompas.com - 02/03/2018, 11:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan tidak aka molor penyelesaiannya. Sekalipun, beberapa di antaranya sempat dihentikan sementara menyusul maraknya kasus kecelakaan konstruksi.
 
 
 
Kepastian tersebut kembali disampaikan setelah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengumpulkan para kontraktor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang proyeknya dihentikan sementara di kantornya, Kamis (1/3/2018).
 
Dalam perkembangannya, Kementerian PUPR kembali menyatakan proyek-proyek yang sebelumnya dievaluasi, kini sudah bisa dilanjutkan kembali dengan sejumlah catatan yang harus dilaksanakan.
 
"Update-nya itu adalah tindak lanjut dari hasil evaluasi. Itu yang harus dilaksanakan oleh seluruh pelaksana juga pemilik dan tentu oleh pengawas, untuk melanjutkan hasil rekomendasi itu," kata Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K2) Syarif Burhanuddin di Jakarta.
 
 
Timn Puslabfor Mabes Polri memeriksa kondisi TKP robohnya bracket girder di proyek Becakayu Selasa (20/2/2018)Kompas.com/Setyo Adi Timn Puslabfor Mabes Polri memeriksa kondisi TKP robohnya bracket girder di proyek Becakayu Selasa (20/2/2018)
Syarif memastikan evaluasi yang dilakukan kemarin tidak akan berpengaruh terhadap target penyelesaian proyek yang telah ditentukan sebelumnya.
 
"Kalau dari sisi target masih tetap, masih sesuai dengan rencana. Tidak ada perubahan. Yang dievaluasi itu bukan seluruh pekerjaan, hanya di bagian-bagian tertentu saja yang dievaluasi," ungkap dia.
 
Adapun catatan yang diberikan yaitu mulai dari aspek teknis hingga pelaksanaan. Misalnya, bila di dalam sebuah proyek kekurangan personel, maka pelaksana diminta untuk hanya menerapkan sistem dua shift saja.
 
 
 
Catatan lain seperti dalam metodologi pekerjaan yang meliputi pengangkatan alat berat, balok baja, hingga penarikan kabel.
 
"Ya jadi kami periksa semuanya. Misalnya nanti ada catatan berapa umurnya (alat) nanti ini enggak boleh. Kan ada aturannya mengenai peralatan tersebut. Intinya rekomendasi itu menjadi acuan mereka dalam bekerja," kata anggota Komite K2 Danis H Sumadilaga. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com