Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/02/2018, 22:00 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengupayakan percepatan pembenahan data bidang tanah.

Peta Dasar Pendaftaran merupakan alat utama atau saringan pertama untuk menganalisis ketika sertifikat sebuah bidang tanah akan diterbitkan pertama kali.

Menurut akademisi bidang pertanahan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Kusmiarto, hal ini dilakukan agar tidak terjadi penerbitan sertifikat ganda.

Baca juga : Jokowi Targetkan Sertifikat Tanah Wakaf di Sumbar Selesai 2020

"Idealnya semua bidang-bidang tanah yang akan diterbitkan sertifikatnya dipetakan di Peta Dasar Pendaftaran. Sayangnya, belum semua bidang tanah bersertifikat terpetakan di Peta Pendaftaran," ujar Kusmiarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/2/2018).

Ia mengatakan, penyebab belum semua bidang tanah terpetakan adalah karena dulu Peta Dasar Pendaftaran yang dimiliki BPN cakupannya masih sangat terbatas.

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan lembaran sertifikat tanah kepada keluarga/ahli waris tokoh pers dan sastra Indonesia Djamaluddin Adinegoro, Kamis (8/2/2018).KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Presiden Joko Widodo saat menyerahkan lembaran sertifikat tanah kepada keluarga/ahli waris tokoh pers dan sastra Indonesia Djamaluddin Adinegoro, Kamis (8/2/2018).
Sebenarnya, semenjak tahun 1997, Kementerian ATR/BPN telah berusaha mengatasi masalah tersebut melalui kegiatan Graphical Index Mapping (GIM), tapi upaya tersebut belum optimal.

"Pelaksanaan GIM dilakukan secara sporadis. Belum semua Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan GIM ini secara konsisten," kata Kusmiarto.

Pasanya, tambah dia, ada berbagai kendala antara lain belum tersedianya Peta Dasar dan kurangnya sumber daya manusia (SDM).

GNSS dan PTSL

Lebih lanjut, Kusmiarto mengatakan, kendala tersebut akhir-akhir ini sudah mulai dapat diatasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+