Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup KTP, KK, dan NPWP, Anda Bisa Beli Rumah Rp 77 Juta

Kompas.com - 10/02/2018, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang Amanah City Superblock, We Pro Wealth Developer membanderol kompleks hunian yang dikembangkan seharga Rp 77 juta.

Perumahan yang diklaim hanya berjarak sekitar 7 menit dari Stasiun Maja, Banten itu dirancang dengan konsep hunian islami.

Baca juga : Rumah Tanpa DP Seharga Rp 77 Jutaan, Mau?

Ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi bila tertarik membeli hunian yang dipamerkan pada ajang Indonesia Property Expo di Jakarta Convention Center (JCC) ini.

"Syaratnya cukup KTP, KK, NPWP sama buku nikah saja," kata marketing Amanah City, Salim, kepada Kompas.com, di lokasi, Sabtu (10/2/2018).

Selain itu, calon pembeli diwajibkan menyerahkan tanda jadi sebesar Rp 2 juta, yang nantinya akan dikurangi dari total harga jual. Untuk hunian yang dibanderol dengan harga tersebut adalah tipe 22/36.

Salim menambahkan, skema pembayaran yang digunakan langsung setor kepada pengembang atau tanpa kerja sama dengan perbankan.

Hal ini untuk menghindari proses BI Checking dan adanya riba pada saat transaksi.

Lebih jauh, untuk program pembelian tanpa uang muka atau down payment atau DPcalon pembeli diwajibkan untuk melunasi hunian dalam jangka waktu 15 bulan.

"Kalau ada rezeki berlebih ini bisa dicicil Rp 5 juta selama 15 kali," kata Salim.

Sementara, bila calon pembeli memilih membayar DP, maka untuk setoran awal yang harus diserahkan yaitu sebesar Rp 28 juta.

Sisanya, dapat dilunasi dalam jangka waktu hingga 20 tahun sebesar Rp 500.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau