Cukup KTP, KK, dan NPWP, Anda Bisa Beli Rumah Rp 77 Juta
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan