Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

Kompas.com - 08/02/2018, 14:05 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima dari 12 kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir, diketahui pekerjaannya digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Baca juga : 11 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi dalam 6 Bulan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Waskita untuk proyek kementerian yang digarap oleh mereka.

"Kalau yang proyek jalan tol, saya sudah berikan sanksi. (Mulai dari) teguran dan lain-lain untuk memperbaiki buat yang di jalan-jalan tolnya," kata Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto di kantornya, Kamis (8/2/2018).

Tak hanya kepada Waskita, teguran juga dijatuhkan kepada pengawas proyek yang bertanggung pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Menurut Arie, sanksi yang dijatuhkan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Kan jenis sanksinya ada beberapa hal di UU Jasa Konstruksi, saya sudah layangkan surat teguran kepada mereka untuk lebih berhati-hati, memperbaiki sistemnya dan Waskita juga sudah menindaklanjutinya. Katakanlah untuk mengangkat dan lain-lain itu sistemnya sudah berubah, itu yang kami lakukan," tutur Arie.

Untuk diketahui, dari lima kasus kecelakaan konstruksi yang melibatkan Waskita, tiga di antaranya merupakan proyek di Kementerian PUPR, yaitu Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Terbaru, tembok underpass atau terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta ambruk, Senin (5/2/2018) sore, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Proyek yang juga digarap Waskita tersebut tidak termasuk kecelakaan konstruksi, lantaran sudah jadi.

Arie menggolongkannya ke dalam kasus kegagalan bangunan sesuai dengan UU Jasa Konstruksi.

Kementerian PUPR pun berencana menerjunkan tim ahli untuk menginvestigasi penyebab terjadinya hal tersebut.

Berikut lima kasus kecelakaan konstruksi pada proyek yang digarap Waskita:

1. LRT Palembang

Kasus ini terjadi pada Agustus 2017 lalu. Saat itu, dua unit crane dengan bobot 70 ton dan 80 ton yang sedang dioperasikan tiba-tiba jatuh dan mengenai sejumlah rumah warga di sana.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga yang berada di dalam rumah menjadi korban luka. Mulai dari luka ringan hingga luka berat seperti bagian kepala yang robek akibat benturan.

2. Tol Bocimi

Jembatan penyeberangan pada proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi ambruk pada September 2017. Diduga, peristiwa itu terjadi akibat tali sling yang belum terpasang saat hendak memasang badan jembatan sehingga jatuh menimpa para pekerja proyek.

Dari peristiwa tersebut, seorang pekerja meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Pekerja yang meninggal dunia karena langsung tertimpa badan jembatan, sementara korban selamat tetap mengalami luka serius.

3. Tol Paspro

Girder box pada proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur jatuh pada Oktober 2017. Kala itu, terdapat korban tewas satu orang yang sekaligus karyawan Waskita Karya dan korban luka dua orang selaku pekerja proyek.

4. Tol Jakarta-Cikampek

Sebuah crane pengangkut Variable Message Sign (VMS) jatuh di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 15 arah Cikampek pada November 2017 lalu.

Insiden bermula pada pukul 00.00, saat dilakukan kegiatan pemindahan VMS di KM 15 oleh PT Waskita dengan menggunakan crane. Di titik itu, tengah digarap proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated.

Namun, karena faktor teknis, crane gagal melakukan pemindahan dan jatuh menutup lajur 1. Dampaknya, empat lajur arah Cikampek sempat tidak dapat dilalui kendaraan.

5. Tol Pemalang-Batang

Akhir Desember 2017 lalu, sebuah konstruksi girder pada proyek Tol Pemalang-Batang ambruk. Girder itu hendaknya digunakan sebagai konstruksi jembatan penyeberangan orang (JPO).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rekaman video atas peristiwa itu cukup mendapat sorotan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com