LHOKSEUMAWE, KompasProperti - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyampaikan usulan pinjaman uang sebesar Rp 72 miliar ke Gubernur Provinsi Aceh, Irwandi Yusuf.
Uang tersebut akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan pusat pemerintahan yaitu gedung DPRD Aceh Utara dan gedung Bupati Aceh Utara di Desa Landeng, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
“Kami butuh dana tambahan untuk penyempurnaan gedung itu. Jika menunggu kemampuan keuangan Aceh Utara, tahun depan pun gedung itu belum bisa ditempati. Nah, karena itu kita minta pinajaman ke Pemerintah Provinsi Aceh,” sebut pria yang akrab disapa Cek Mad ini, Senin (18/12/2017).
Dia menyebutkan, pembangunan dua gedung itu menelan biaya Rp 127 miliar dengan anggaran tahun jamak (multi years).
Namun, saat ini, Aceh Utara mengalami defisit anggaran sebesar Rp 200 miliar lebih. Dikhawatirkan pembangunan gedung itu akan terhenti.
“Saya sudah bicara dengan Gubernur Aceh, Pak Irwandi. Prinsipnya beliau bersedia membantu,” sebut Cek Mad.
Pemindahan pusat aktivitas DPRD dan sekretariat daerah dari Kota Lhokseumawe ke Aceh Utara dinilai mendesak.
Pasalnya, Lhoksukon ditetapkan jadi ibu kota sejak puluhan tahun lalu, namun hingga kini baru sebagian dinas berkantor di sana. Sedangkan kantor bupati dan DPRD masih di Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin yang dihubungi terpisah menyatakan belum mengetahui detail rencana pinjaman uang tersebut.
“Saya belum tahu soal itu. Nanti saya cek dulu ya,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.