Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Utara Bangun Kantor Bupati dan DPRK Rp 127 Miliar

Kompas.com - 06/10/2017, 19:00 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KompasProperti - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membangun kantor bupati dan kantor DPRK baru di Desa Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kedua gedung itu menghabiskan dana sebesar Rp 127 miliar dengan rincian kantor bupati Rp 70 miliar dan DPRK senilai Rp 57 miliar.

Tahun 2017 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar dengan sistem multiyears (tahun jamak).

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, menyebutkan akhir tahun ini akan relokasi dari kantor bupati di Lhokseumae ke kantor baru tersebut.

“Insya Allah jika tak ada kendala apa pun tahun ini kita sudah berkantor di sana. Kehadiran kantor di sana, tentu akan ada pertumbuhan perumahan baru dan perekonomian baru masyarakat daerah itu,” kata pria yang akrab disapa Cek Mad ini kepada KompasProperti, Jumat (6/10/2017).

Dia mengatakan, pembangunan gedung itu dilakukan sejak empat tahun terakhir. Cek Mad berharap tahun ini mulai bisa ditempati.

Pelaksana Harian Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib, menambahkan beberapa bagian gedung DPRK mengalami perubahan. Misalnya, ruang sidang yang memadai.

“Ruang sidang yang ada di gedung baru itu kecil sekali. Tidak cukup buat sidang. Selain itu, bagian interiornya juga belum dibangun,” kata Muthalib.

Dia memperkirakan, untuk gedung DPRK Aceh Utara baru bisa ditempati tahun 2019 mendatang.

“Itu pun jika DPRK dan bupati sepakat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk bangun gedung itu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau