Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/12/2017, 07:00 WIB
|
EditorHilda B Alexander

LHOKSEUMAWE, KompasProperti - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyampaikan usulan pinjaman uang sebesar Rp 72 miliar ke Gubernur Provinsi Aceh, Irwandi Yusuf.

Uang tersebut akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan pusat pemerintahan yaitu gedung DPRD Aceh Utara dan gedung Bupati Aceh Utara di Desa Landeng, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.

“Kami butuh dana tambahan untuk penyempurnaan gedung itu. Jika menunggu kemampuan keuangan Aceh Utara, tahun depan pun gedung itu belum bisa ditempati. Nah, karena itu kita minta pinajaman ke Pemerintah Provinsi Aceh,” sebut pria yang akrab disapa Cek Mad ini, Senin (18/12/2017).

Dia menyebutkan, pembangunan dua gedung itu menelan biaya Rp 127 miliar dengan anggaran tahun jamak (multi years).

Namun, saat ini, Aceh Utara mengalami defisit anggaran sebesar Rp 200 miliar lebih. Dikhawatirkan pembangunan gedung itu akan terhenti.

“Saya sudah bicara dengan Gubernur Aceh, Pak Irwandi. Prinsipnya beliau bersedia membantu,” sebut Cek Mad.

Pemindahan pusat aktivitas DPRD dan sekretariat daerah dari Kota Lhokseumawe ke Aceh Utara dinilai mendesak.

Pasalnya, Lhoksukon ditetapkan jadi ibu kota sejak puluhan tahun lalu, namun hingga kini baru sebagian dinas berkantor di sana. Sedangkan kantor bupati dan DPRD masih di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin yang dihubungi terpisah menyatakan belum mengetahui detail rencana pinjaman uang tersebut.

“Saya belum tahu soal itu. Nanti saya cek dulu ya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+