KUPANG, KompasProperti - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres)
Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho, menerima penghargaan dari pimpinannya, menyusul inisiatifnya bersama warga memperbaiki jalan yabg rusak di
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (
NTT).
Penghargaan untuk Anthon itu diserahkan langsung oleh Kapolda NTT Irjen Polisi Agung Sabar Santoso di Markas Polda NTT, Selasa (5/12/2017) pagi.
Agung mengatakan, Anthon diberi penghargaan karena kepeduliannya bersama seorang warga Kota Kupang (Haji Rahman) memperbaiki jalan bergelombang dan rusak di Jalan Ina Boi, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Sigiranus Marutho Bere Jalan rusak di Jalan Inaboi, Kupang, Nusa Tenggara Timur
Sebagai pimpinan lanjut Agung, ia memberikan apresiasi kepada Kapolres Kupang Kota supaya bisa ditiru anggota lainnya.
"Tentu itu sebenarnya bukan tugas kepolisian tetapi tugas instansi lain. Saya pribadi nggak kepikiran tetapi kapolres punya pikiran begitu. Rupaya beliau sudah ke mana-mana tetapi tidak ada yang peduli," jelas Agung.
Anggota kepolisian, kata dia, harus memiliki pemikiran out of the box. Selain mengayomi, melindungi dan melayani anggota kepolisian juga harus menjalankan tugas lain yang dibutuhkan masyarakat.
Agung menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Kupang Kota itu, dalam bentuk piagam dan menjadi catatan pimpinan apabila ada promosi jabatan maka sebagai pimpinan ia akan mengeluarkan rekomendasi.
Sigiranus Marutho Bere Jalan rusak di Jalan Inaboi, Kupang, Nusa Tenggara Timur
"Saya imbau kepada seluruh anggota agar melakukan kegiatan positif untuk kepentingan rakyat bukan hanya di bidang tugas kepolisian saja tapi juga di bidang lain," ucapnya.
Anthon mengatakan, aksi perbaikan jalan yang dilakukannya bersama warga itu merupakan spontanitas karena melihat kondisi jalan yang membahayakan pengguna jalan.
"Saya tidak menyangka akan menerima penghargaan oleh Pak Kapolda karena yang kami lakukan hanya secara spontanitas saja," cetus Anthon.
Ia berharap, dengan adanya penghargaan itu bisa memotivasi dirinya untuk terus bekerja lebih giat lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.