Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 475 Miliar di RAPBN 2018

Kompas.com - 12/10/2017, 15:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran yang tercantum dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (R-APBN) 2018 sebesar Rp 475 miliar.

Dengan tambahan tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PUPR naik, dari Rp 106.9 triliun menjadi Rp 107,3 triliun.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-162/MK.2.2017 tertanggal 10 Oktober 2017, tambahan itu diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 275 miliar dan Rp 200 miliar untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya.

"Rp 475 miliar ini di dalam Surat Menkeu untuk tambahan belanja prioritas. Jadi, belanja prioritas ini yang kami mengerti adalah berdasarkan inpres, karena nanti penggunaanya biasanya didahului dengan review atau audit BPKP," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (12/10/2017).

Basuki mengaku, Kementerian PUPR telah menyiapkan sejumlah program dengan memanfaatkan alokasi tambahan anggaran ini, mulai dari program penyelenggaraan jalan dalam rangka memberikan dukungan program tol laut, konektivitas, serta pengembangan kawasan strategis nasional.

Sementara itu, berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja pada 7 September lalu, diketahui kebutuhan anggaran Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 148,3 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk enam direktorat, tiga badan, serta Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal. 

Kebutuhan alokasi anggaran terbesar diketahui berada di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 58,2 triliun, disusul Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp 45,9 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 31,3 triliun dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sebesar Rp 10,05 triliun.

Selanjutnya, alokasi anggaran bagi Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan sebesar Rp 259 miliar, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebesar Rp 341,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 272,3 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 495 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 654,2 miliar.

Untuk Sekretariat Jenderal anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 588,8 miliar, dan Rp 111,2 miliar untuk Inspektorat Jenderal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau