Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Tersambar Kereta, Direktur MRT Singapura Didenda Rp 550 Juta

Kompas.com - 02/10/2017, 13:51 WIB
Haris Prahara

Penulis

“Kilen kami mendorong kontrol yang lebih ketat pada akses jalur dan mewajibkan Pusat Kontrol Operasi SMRT memberikan instruksi khusus kepada manajer stasiun mengenai rambu atau pesan saat ada permintaan akses jalur,” katanya.

"Selain itu, dalam semua posisi yang dipegang oleh Teo di SMRT, ia selalu menekankan keselamatan," tegas Adam.

Teo diberikan waktu sampai 6 Oktober mendatang untuk membayar denda.

Secara terpisah, SMRT melalui siaran persnya Jumat lalu menyatakan, mereka segera membentuk satuan tugas bersama dengan Serikat Pekerja Transportasi Nasional untuk mendorong penerapan aspek keselamatan yang lebih baik di masa mendatang.

Tim itu direncanakan akan bertemu setiap bulan untuk meninjau masalah keselamatan di tempat kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau