Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekerja Tersambar Kereta, Direktur MRT Singapura Didenda Rp 550 Juta

Sebagaimana dilansir Straits Times, Jumat (29/9/2017), Teo dianggap bertanggungjawab terhadap kecelakaan fatal di dekat stasiun MRT Pasir Ris pada Maret 2016 lalu.

Dia dipandang gagal melaksanakan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Singapura.

Kala itu, dua pekerja yakni Nasrulhudin Najumudin dan Muhammad Asyraf Ahmad Buhari, tewas tersambar kereta saat tengah melakukan inspeksi jalur kereta.

Mereka merupakan bagian dari 15 anggota tim yang dikirim untuk memeriksa permasalahan operasional switching pada saat jam sibuk.

Kasus tewasnya dua pekerja itu dianggap sebagai insiden paling fatal dalam sejarah SMRT selaku operator MRT Singapura.

Teo Wee Kiat dianggap teledor menerapkan standar keselamatan operasional kepada para petugas lapangan.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan SMRT telah menyetujui dan mengeluarkan satu set dokumen prosedur operasinal yang dikenal sebagai "Unit 3C OP" untuk mengatur akses jalur selama jam sibuk MRT.

Dokumen itu krusial mengingat inspeksi jalur adalah kegiatan berbahaya dan berisiko tinggi, terlebih saat jam sibuk operasional kereta.

Namun, dalam penyelidikan ditemukan bahwa pegawai SMRT belum sepenuhnya mematuhi Unit 3C OP sejak dikeluarkan awal 2002 silam. Frekuensi pekerja yang mengakses jalur tanpa melaksanakan Unit 3C OP pun terus meningkat sejak 2007.

Proses investigasi juga menemukan Pusat Kontrol Operasi SMRT yang berada di bawah kendali Teo, telah membiarkan pekerja SMRT menyimpang dari Unit 3C OP dalam proses perizinan untuk mengakses jalur MRT.

Chan Yew Kwong, Direktur Keselamatan dan Kesehatan Kementerian Tenaga Kerja Singapura, mengatakan sebagai direktur operasional, Teo Wee Kiat memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan pekerja SMRT mematuhi prosedur operasinal yang diamanatkan.

"Meskipun mengetahui prosedur operasinal untuk akses jalur belum dipatuhi, ia tidak mengambil tindakan apapun untuk memastikan kepatuhan atau meninjau kembali prosedur operasinal. Ia telah gagal dalam tugasnya dan harus dimintai pertanggungjawaban atas kelalaiannya,” papar Chan Yew Kwong.

Pengacara Teo, Adam Maniam, mengatakan, kliennya telah berupaya melakukan mitigasi pasca kasus tewasnya dua pekerja Maret tahun lalu.

“Kilen kami mendorong kontrol yang lebih ketat pada akses jalur dan mewajibkan Pusat Kontrol Operasi SMRT memberikan instruksi khusus kepada manajer stasiun mengenai rambu atau pesan saat ada permintaan akses jalur,” katanya.

"Selain itu, dalam semua posisi yang dipegang oleh Teo di SMRT, ia selalu menekankan keselamatan," tegas Adam.

Teo diberikan waktu sampai 6 Oktober mendatang untuk membayar denda.

Secara terpisah, SMRT melalui siaran persnya Jumat lalu menyatakan, mereka segera membentuk satuan tugas bersama dengan Serikat Pekerja Transportasi Nasional untuk mendorong penerapan aspek keselamatan yang lebih baik di masa mendatang.

Tim itu direncanakan akan bertemu setiap bulan untuk meninjau masalah keselamatan di tempat kerja.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/02/135118221/pekerja-tersambar-kereta-direktur-mrt-singapura-didenda-rp-550-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke