Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Tantangan Tata Ruang dalam Nawacita

Kompas.com - 22/09/2017, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHilda B Alexander

TEROBOSAN dan inovasi adalah kunci untuk mencapai Nawacita pembangunan, dan dalam jangka panjang membentuk sistem perencanaan tata ruang yang lebih humanis. Menghadirkan negara dalam ruang hidup warga, meningkatkan kualitas hidup, dan membangun dari pinggiran, menjadi ruh bagi visi menata ruang kita.

Tata ruang Indonesia dalam prosesnya kerap meninggalkan dimensi kemanusiaan, karena lebih fokus pada konektivitas infrastruktur. Ini yang saya sebut sebagai dehumanisasi perencanaan, yang apabila dibiarkan akan menghasilkan ruang-ruang yang tidak layak huni karena menerobos daya dukung lingkungan (carrying capacity), delineasi ekoregion, dan optimasi ruang.

Lalu bagaimana perwujudan tata ruang ke depan?

Bagi warga, jawabannya harus mencari di antara kenyataan hidup yang semakin berat, berhadapan dengan kualitas ruang hidup, dan janji-janji politisi lokal kota setempat.

Bagi para perencana kota, ini adalah sebuah tantangan sekaligus kegeraman. Walaupun kebanyakan rekan-rekan sesama perencana saya sering memilih tidak mengekspresikan kegeramannya, namun saya yakin suasana bathin rekan-rekan saya, selalu penuh semangat ingin perwujudan ruang yang ideal di tanah air.

Padahal, bagi para perencana, konflik-konflik tersebut adalah menu sehari-hari yang harus dialami, karena begitulah profil profesi perencana.

Untuk mencari jawabnya, para perencana harus terlebih dahulu mencari baseline-nya. Di titik mana, spesifik waktu mana, kita akan menjadikan sebagai landasan perencanaan dan bagaimana mencapainya.

Proses perencanaan dan penyelenggaraan penataan dan perwujudan ruang, sudah diturunkan menjadi standar dalam pekerjaan birokrasi kita. Untuk mencapai ruang hidup yang aman, nyaman, berkeadilan dan berkelanjutan, saat ini bahkan sudah ada banyak pedoman dan panduan merencana yang bersifat "plug and play".

Dan untuk tercapainya perwujudan ruang yang kita idamkan, rezim monitoring dan evaluation diturunkan dalam satu set tata kerja sistem tata ruang yaitu peraturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan (turbinlakwas).

Wisata di Kalijodo.KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Wisata di Kalijodo.
Namun untuk mencapai target-target Nawacita, bagaimana terobosannya?
Struktur ruang seperti apa yang ingin dicapai 50 tahun sampai 100 tahun ke depan? Harus seperti apakah kota-kota kita saat itu? Bagaimana perkotaan kita adaptif terhadap gelombang baru teknologi dan kegiatan warga yang disruptive?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+