Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Saatnya Indonesia Memikirkan Urbanisasi

Kompas.com - 28/06/2017, 23:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHilda B Alexander

Di Afrika Selatan, sebuah studi memperlihatkan berbagai tantangan dalam mengelola urbanisasi. Antara lain keterbatasan kebijakan perkotaan, kurangnya prioritas pada pengelolaan perubahan kependudukan dalam proses urbanisasi, hasil perencanaan yang meleset dari tujuan kebijakan, dan terus berkembangnya permukiman informal di pinggiran kota.

Dari beberapa studi urbanisasi di negara-negara tersebut, benang merahnya yaitu diperlukan kaji ulang atas kebijakan-kebijakan perkotaan, perencanaan, praktik tata kota, dan implementasinya.

Kebijakan Urbanisasi Indonesia

Hemat saya, kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia sebenarnya sudah dalam koridor yang tepat, walaupun masih tampak sangat ad-hoc. Yaitu dengan perbaikan ekonomi dan peningkatan penghasilan masyarakat pedesaan, peningkatan kualitas SDM masyarakat perkotaan dan desa, dan peningkatan infrastruktur.

Dana desa dan pembangunan infrastruktur ke daerah pinggiran sangat tepat. Tinggal pelaksanaannya yang harus tepat sasaran dan memenuhi standar.

Mengurangi kesenjangan harus merupakan roh utama kebijakan urbanisasi, ditambah dengan peningkatan utilitas dan fasilitas perkotaan di kawasan pedesaan.

Untuk Jakarta sebagai mega city, masih sangat banyak yang harus dilakukan, terutama berkaitan dengan regenerasi dan revitalisasi kawasan perkotaan yang memburuk kualitasnya, menjadi kawasan kawasan inklusif layak huni. Untuk itu, membentuk compact city di beberapa bagian Jakarta sangat perlu.

KOMPAS.com/NURSITA SARI Ali Santoso (48) membersihkan sampah-sampah yang mengotori pedestrian di luar kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2017). Ia tidak libur pada hari Lebaran 2017.
Untuk itu kalau dilihat dari rencana detail tata ruang (RDTR) dan Peraturan Zona DKI, ada beberapa revisi yang harus dilakukan, terutama berkaitan dengan usaha menahan alih fungsi dan meningkatkan koefisien luas bangunan (KLB) di beberapa bagian kota.

Namun, peningkatan KLB ini harus berbasis pada daya dukung lahan. Daerah Kemang, kawasan Pasar Minggu, Kebagusan, dan bantaran-bantaran sungai harus ditahan menjadi daerah penyangga.

Sebagai salah konurbasi terbesar ke-4 di dunia, tak pelak Jakarta akan selalu menjadi gula ekonomi bagi warganya.

Mekanisme pasar tidak bisa terelakkan, sehingga diperlukan keberpihakan pemerintah DKI terhadap keberagaman, peningkatan ekonomi warga miskin, perbaikan kawasan kumuh, dan terus menciptakan pekerjaan yang kompetitif.

Penyiapan ruang-ruang terbuka bagi warga dan anak-anak, harus juga disertai dengan program-program pemberdayaan masyarakat, pengentasan ekonomi berbasis warga, dan pelayanan kesehatan kelas dunia bagi semua warga.

Seperti yang pernah saya sampaikan dalam tulisan yang lalu, Indonesia harus segera memiliki kebijakan urbanisasi nasional dan sistem perkotaan yang mumpuni.

Saat ini, kebijakan masih sangat apa adanya, cenderung sektoral, dan sama sekali tidak memperlihatkan sifat urgensi mengelola urbanisasi. Pemerintah pusat, bahkan tidak punya statistik resmi target dan besaran urbanisasi/

Dengan 60 juta orang diperkirakan bertransformasi menjadi masyarakat perkotaan, dan 70 juta kelas menengah baru hingga 2030, Indonesia harus cepat bergerak.

Harus ada langkah nyata dari pemerintah. Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, harus berlomba menjadi yang terdepan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com