Di Afrika Selatan, sebuah studi memperlihatkan berbagai tantangan dalam mengelola urbanisasi. Antara lain keterbatasan kebijakan perkotaan, kurangnya prioritas pada pengelolaan perubahan kependudukan dalam proses urbanisasi, hasil perencanaan yang meleset dari tujuan kebijakan, dan terus berkembangnya permukiman informal di pinggiran kota.
Dari beberapa studi urbanisasi di negara-negara tersebut, benang merahnya yaitu diperlukan kaji ulang atas kebijakan-kebijakan perkotaan, perencanaan, praktik tata kota, dan implementasinya.
Kebijakan Urbanisasi Indonesia
Hemat saya, kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia sebenarnya sudah dalam koridor yang tepat, walaupun masih tampak sangat ad-hoc. Yaitu dengan perbaikan ekonomi dan peningkatan penghasilan masyarakat pedesaan, peningkatan kualitas SDM masyarakat perkotaan dan desa, dan peningkatan infrastruktur.
Dana desa dan pembangunan infrastruktur ke daerah pinggiran sangat tepat. Tinggal pelaksanaannya yang harus tepat sasaran dan memenuhi standar.
Mengurangi kesenjangan harus merupakan roh utama kebijakan urbanisasi, ditambah dengan peningkatan utilitas dan fasilitas perkotaan di kawasan pedesaan.
Untuk Jakarta sebagai mega city, masih sangat banyak yang harus dilakukan, terutama berkaitan dengan regenerasi dan revitalisasi kawasan perkotaan yang memburuk kualitasnya, menjadi kawasan kawasan inklusif layak huni. Untuk itu, membentuk compact city di beberapa bagian Jakarta sangat perlu.
Namun, peningkatan KLB ini harus berbasis pada daya dukung lahan. Daerah Kemang, kawasan Pasar Minggu, Kebagusan, dan bantaran-bantaran sungai harus ditahan menjadi daerah penyangga.
Sebagai salah konurbasi terbesar ke-4 di dunia, tak pelak Jakarta akan selalu menjadi gula ekonomi bagi warganya.
Mekanisme pasar tidak bisa terelakkan, sehingga diperlukan keberpihakan pemerintah DKI terhadap keberagaman, peningkatan ekonomi warga miskin, perbaikan kawasan kumuh, dan terus menciptakan pekerjaan yang kompetitif.
Penyiapan ruang-ruang terbuka bagi warga dan anak-anak, harus juga disertai dengan program-program pemberdayaan masyarakat, pengentasan ekonomi berbasis warga, dan pelayanan kesehatan kelas dunia bagi semua warga.
Seperti yang pernah saya sampaikan dalam tulisan yang lalu, Indonesia harus segera memiliki kebijakan urbanisasi nasional dan sistem perkotaan yang mumpuni.
Saat ini, kebijakan masih sangat apa adanya, cenderung sektoral, dan sama sekali tidak memperlihatkan sifat urgensi mengelola urbanisasi. Pemerintah pusat, bahkan tidak punya statistik resmi target dan besaran urbanisasi/
Dengan 60 juta orang diperkirakan bertransformasi menjadi masyarakat perkotaan, dan 70 juta kelas menengah baru hingga 2030, Indonesia harus cepat bergerak.
Harus ada langkah nyata dari pemerintah. Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, harus berlomba menjadi yang terdepan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.